KAUR BENGKULU, II DELIKKASUS.COM ~ Tindakan tidak senonoh yang merusak marwah pendidikan terjadi di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, oknum guru Kepala sekolah disalah satu di kabupaten Kaur, yang melakukan tindakan pelecehan seksual, terhadap salah satu siswa perempuan pada ruangan kantor Kepala sekolah,
Pelecehan tersebut dialami oleh Bunga (15) bukan nama sebenarnya, yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah berinisial M, yang terjadi pada Desember 2025 ini.
Lantaran tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut, keluarga korban akan melaporkan M ke Polres Kaur.
Berdasarkan keterangan dari korban, bahwa dirinya sudah mendapatkan perlakuan tidak mengenakan tersebut sebanyak dua kali, bertempat di ruangan kantor guru kepala sekolah,
Lanjutnya, oknum guru Kepala sekolah tersebut dengan sengaja mencium pipi kiri kanan dan kening korban, setelah itu memberikan uang sebesar RP-50.000 agar jangan bilang sama orang tua korban, sehingga hal ini membuat korban tidak terima atas perlakuan oknum guru kepala sekolah tersebut.
Menurutnya, bahwa selain korban yang akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Kaur, di takutkan akan terjadi pada siswa lain kedepannya.
“Kita, Tidak terima atas perlakuan pelaku tersebut, kami akan melaporkan ke polres kaur. Harapan kami polres kaur bisa menindaklanjuti laporan ini, kedepannya” Ungkapnya sebagai orang tua korban.
(ADI)
















Users Today : 507
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4659
Users This Month : 12724