OKU TIMUR || Delikkasus86.com – Tabir gelap yang menyelimuti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nusa Jaya, Belitang III, akhirnya tersingkap. Aksi mogok kerja buruh dapur pada Senin (26/1/2026) bukan sekadar protes biasa, melainkan pintu masuk terbongkarnya skandal dugaan korupsi, manipulasi anggaran, dan praktik “mafia” internal yang mencederai program nasional pemenuhan gizi.
Investigasi: Aroma Busuk Manipulasi Nota
Hasil penelusuran tim investigasi menemukan bukti-bukti autentik yang mengarah pada kejahatan anggaran. Modusnya terorganisir: ditemukan perbedaan mencolok antara nota belanja riil dengan laporan, dugaan perubahan isi nota secara sepihak, hingga penggelembungan harga (mark-up) yang melampaui nalar.
“Ini bukan sekadar salah ketik, ini indikasi kuat tindak pidana manipulasi dokumen,” tegas sumber di lapangan.
Tiga Dosa Besar SPPG Nusa Jaya
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga temuan krusial yang menuntut tindakan hukum segera.
Ketidaksesuaian jumlah barang dan harga yang diduga sengaja dirancang untuk merampok anggaran negara demi keuntungan pribadi.
Monopoli Berkedok Koperasi: Dugaan pengadaan barang melalui koperasi ilegal yang menyalahi aturan Badan Gizi Nasional (BGN). Praktik ini secara nyata “membunuh” UMKM lokal dan petani sekitar yang seharusnya menjadi mitra utama.
Fakta mengejutkan mengenai sanksi denda uang bagi karyawan yang terlambat. Uang denda tersebut diduga mengalir langsung ke kantong pribadi Kepala Dapur, sebuah praktik yang menyerupai pemerasan di lingkungan kerja.
Saling Tuding: Cuci Tangan di Tengah Skandal
Ketua Dapur SPPG Nusa Jaya, Cosmas Marzuki, S.Kom, mencoba menjaga jarak dengan mengaku tidak tahu-menahu. Ia justru melemparkan bola panas ini sebagai konflik internal antara pihak Yayasan dan Supplier.
Di sisi lain, Ketua Yayasan dan pihak Supplier tampak “kebakaran jenggot”. Keduanya terlibat aksi saling tuding terkait siapa yang bermain dalam perubahan nota belanja. Ironisnya, saat dikonfirmasi, para petinggi ini justru memilih bungkam dan bersembunyi di balik anonimitas, sementara PIC Yayasan, Srinarwati, S.E, secara tegas menolak memberikan pernyataan.
Sikap bungkam dan saling lempar tanggung jawab ini justru memperkuat dugaan adanya konspirasi sistematis di dalam SPPG Nusa Jaya,” ungkap pengamat kebijakan publik setempat.
BGN dan APH Harus Bertindak
Masyarakat mendesak agar Badan Gizi Nasional (BGN) segera mencabut izin operasional SPPG Nusa Jaya dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit investigatif menyeluruh. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak gizi anak bangsa dan menghancurkan ekonomi UMKM lokal.
Akankah para oknum ini tetap melenggang bebas, ataukah jeruji besi akan segera menjemput mereka? Tim Investigasi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Apa yang bisa saya bantu selanjutnya?
Apakah Anda ingin saya membuatkan Surat Terbuka atau Laporan Pengaduan Resmi ke Badan Gizi Nasional (BGN) berdasarkan rilis ini? (ADS)
DK86-Amir Makmun, ST.,C.I.L.J
















Users Today : 393
Users Yesterday : 401
Users Last 7 days : 3243
Users This Month : 1893