KAUR BENGKULU ~Telah terlaksana kegiatan penting terjadi di Kecamatan Luas Kabupaten Kaur, dengan dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Di pimpin langsung oleh Camat Luas Rina Aryani,S.Sos, bertempat di ruangan kantor pemerintahan kecamatan Luas, Rabu,(04/02/2026).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam pembangunan, termasuk Dinas Bappeda Kabupaten Kaur, Kapolsek Kaur Tengah, Danramil Kaur Tengah, Seluruh Kades di kecamatan Luas, Ketua BPD, Sekdes, Perwakilan dari Puskesmas Luas, KUA, Kantor KB, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping desa, seluruh Kepala Sekolah di wilayah Kecamatan Luas, TOMAS, Toko adat, Tokoh Perempuan dan seluruh Peserta Musrenbangcam lainnya. Untuk perwakilan dari Bapperida, PU, Dinkes, Perkim, PMD, Kabag Pembangunan menentukan Kegiatan.
Musrenbang Kecamatan menjadi forum yang sangat penting dalam rangka menyusun rencana pembangunan yang berkesinambungan dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat setempat.

Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan komitmen untuk berkolaborasi dan merumuskan solusi bersama demi kemajuan Kecamatan Luas, dan Kabupaten Kaur secara keseluruhan.
Dalam acara tersebut Camat Luas Rina Aryani,S.Sos, menyampaikan, Perda No 04 Tahun 2025 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan ternak, Dia himbau masyarakat kecamatan Luas untuk mentaati perda tersebut, agar Hewan ternak tidak di lepas liarkan,” Jelasnya.
Dengan kehadiran Dinas Bappeda Kabupaten kaur memiliki peran sentral sebagai motor penggerak perencanaan pembangunan. Para perwakilan dari dinas ini mempersembahkan data dan analisis terkini yang menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan pembangunan. Mereka juga memberikan informasi tentang alokasi anggaran dan sumber daya yang tersedia untuk kecamatan Luas.
Di samping itu juga, Kepala Desa menjadi suara langsung dari masyarakat. Dalam Musrenbang, mereka menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat yang mereka pimpin. Kehadiran mereka di forum ini memberikan dimensi partisipatif yang tinggi, sekaligus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memperhitungkan kepentingan rakyat di tingkat desa.
Musrenbang Kecamatan Luas Tahun 2027 menjadi perwujudan nyata dari semangat gotong royong dalam membangun daerah. Kolaborasi antara Dinas Bappeda kaur, Kecamatan Luas, Kepala Desa, dan berbagai pihak terkait menciptakan sinergi yang kuat, memastikan bahwa rencana pembangunan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Kecamatan Luas.
(ADI)
















Users Today : 427
Users Yesterday : 562
Users Last 7 days : 4447
Users This Month : 12726