LAHAT || Delikkasus86. Com – Marwah Pemerintahan Desa di Bumi Seganti Setungguan kembali tercoreng. Oknum Kepala Desa Endikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang berinisial MKO, yang seharusnya menjadi teladan masyarakat, justru terjungkal dalam kubangan barang haram.
Petualangannya berakhir di tangan Tim SatRes Narkoba Polres Lahat pada Selasa (10/02/2026).
Penangkapan ini bukan sekadar kebetulan. MKO disinyalir merupakan “pemain” lama yang masuk dalam Radar Target Operasi (TO) pihak kepolisian. Kelincahannya dalam menghindari petugas selama ini akhirnya mencapai titik buntu. Sang Kades tak berkutik saat korps baju cokelat mengepungnya dalam sebuah operasi senyap.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK.MIK melalui Kasat Narkoba, AKP L.A.E, saat dikonfirmasi tidak menampik kabar panas tersebut. Meski masih menutup rapat detail kronologi, pihaknya membenarkan bahwa sang Kades kini tengah “dikandangkan” untuk pemeriksaan intensif.
“Nanti kami info lebih lanjut,” ujar AKP L.A.E singkat melalui pesan digital, mengisyaratkan bahwa pengembangan kasus ini tengah berjalan serius.
Kabar tertangkapnya MKO menyambar telinga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, layaknya petir di siang bolong. Kecewa dengan ulah anak buahnya yang mencederai kepercayaan publik, Bupati langsung mengambil langkah destruktif bagi karier MKO.
Tanpa kompromi, kursi kekuasaan MKO di Desa Endikat Ilir dipastikan bakal segera beralih tangan. Sanksi pemecatan permanen sudah menanti di depan mata.
“Iya, nanti kita PJS-kan (Pejabat Sementara) saja,” tegas Bursah Zarnubi dengan nada bicara yang menyiratkan ketegasan tanpa ampun bagi oknum pejabat yang terlibat narkotika.
Hingga berita ini diturunkan, jumlah barang bukti yang disita masih menjadi misteri yang disimpan rapat oleh penyidik. Namun, satu hal yang pasti: jeruji besi kini menjadi “kantor baru” bagi sang Kades yang diduga telah mengkhianati amanah warga tersebut.
Laporan: Tim Investigasi Nasional RI/Dk86
















Users Today : 26
Users Yesterday : 693
Users Last 7 days : 3350
Users This Month : 26