BANYUWANGI – Delik kasus86.Com // Dugaan tindakan premanisme oleh oknum debt collector kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Banyuwangi. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/02/2026) tepat di depan Kejaksaan Negeri Banyuwangi, lokasi yang semestinya menjadi simbol tegaknya supremasi hukum.
Korban dalam kejadian itu adalah seorang advokat, Nur Syafi’i, yang saat itu tengah menjalankan tugas profesinya mendampingi klien. Alih-alih mendapat perlindungan dan penghormatan atas profesinya sebagai penegak hukum, ia justru diduga mengalami tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah oknum debt collector.
Insiden tersebut sontak memicu reaksi keras dari kalangan advokat dan pegiat hukum. Mereka menilai tindakan itu bukan sekadar gesekan di lapangan, melainkan bentuk intimidasi nyata terhadap profesi advokat sekaligus ancaman terhadap wibawa hukum.
Advokat Suripto, S.H., mengecam keras peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang terjadi di ruang publik, terlebih di depan institusi penegak hukum, tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, kejadian ini mencerminkan adanya praktik-praktik penagihan yang telah melampaui batas hukum.
“Ini bukan sekadar tindakan emosional di jalanan. Ini adalah bentuk premanisme yang nyata dan terjadi di depan kantor aparat penegak hukum. Kami mendesak Kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa ini,” tegasnya, Minggu (22/02/2026).
Ia menambahkan bahwa marwah dan profesionalitas advokat harus dijunjung tinggi. Setiap bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas pendampingan hukum merupakan ancaman serius terhadap prinsip negara hukum.
Suripto juga mengingatkan agar Banyuwangi tidak menjadi ruang bebas bagi praktik penagihan yang dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum. “Penegakan hukum harus berdiri tegak. Tidak boleh ada lagi debt collector yang bertindak layaknya koboi jalanan. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi sistem hukum di daerah,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap aparat Kepolisian segera mengambil langkah tegas dan transparan guna menjamin rasa aman serta memastikan kepastian hukum tetap terjaga.
Tim Redaksi (Buang)
















Users Today : 118
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4839
Users This Month : 12904