Halmahera Utara, 29 Maret 2026 – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Utara melontarkan kecaman paling keras terhadap penolakan kesepakatan damai oleh Front Pemuda Muslim Tobelo. Sikap tersebut dinilai bukan sekadar penolakan biasa, melainkan bentuk pembangkangan terbuka terhadap keputusan kolektif lintas institusi dan elemen masyarakat yang telah disepakati bersama.
GAMKI menegaskan, kesepakatan damai yang dicapai pada 26 Maret 2026 di Kantor Bupati Halmahera Utara, Ruang Rapat Fredy Tjandua, adalah keputusan resmi yang lahir dari forum lengkap yang dihadiri Pemerintah Daerah, DPRD, TNI, POLRI, Pengadilan, Kejaksaan, tokoh agama dari Sinode Gereja dan MUI, pimpinan jemaat, Kementerian Agama, hingga Duta Perdamaian Kodim Halut/Kodam XVI Pattimura dan Polda Maluku Utara.
Lebih jauh, seluruh elemen strategis kepemudaan dan masyarakat juga telah menyatakan sikap bulat—OKP lintas iman, Cipayung Plus, KAHMI, GAMKI, Pemuda Katolik, Pemuda GMIH, GP Ansor, KNPI, GMNI, GMKI, IMM, PCPS GMKI, KPPG, PERUATI, pemuda adat hingga panitia Takbiran-PHBI. Dengan komposisi sebesar itu, tidak ada celah untuk menyangkal bahwa kesepakatan damai adalah mandat kolektif yang sah dan mengikat.
Ketua GAMKI Halmahera Utara, Aksandri Kitong, menegaskan bahwa insiden malam takbiran telah ditangani secara hukum oleh Polres Halmahera Utara dan merupakan tindakan kriminal murni oleh oknum. Ia memperingatkan keras bahwa upaya memelintir fakta, membangun narasi konflik, dan menggiring opini publik ke arah perpecahan adalah tindakan provokatif yang berbahaya dan tidak akan dibiarkan.
“Penolakan terhadap kesepakatan damai sama saja dengan menantang keputusan bersama dan mempertaruhkan stabilitas daerah. Ini bukan lagi soal perbedaan pendapat, tetapi sikap yang berpotensi merusak persatuan yang telah dijaga dengan susah payah,” tegas Aksandri.
GAMKI menegaskan ultimatum terbuka: tidak boleh ada gerakan tambahan, mobilisasi, maupun penyebaran opini liar dalam bentuk apa pun. Setiap upaya provokasi, agitasi, dan manuver yang mengganggu kedamaian akan dihadapi dengan sikap tegas seluruh elemen masyarakat yang telah berkomitmen menjaga Halmahera Utara tetap kondusif.
Menurut GAMKI, tindakan menolak kesepakatan damai adalah bentuk pengingkaran terhadap semangat kebersamaan dan berisiko memicu keretakan sosial yang serius. Halmahera Utara tidak boleh disandera oleh kepentingan sempit yang mengorbankan persatuan.
“Halmahera Utara adalah rumah bersama yang tidak boleh dirusak oleh ego kelompok. Semua pihak wajib tunduk pada komitmen damai. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengganggu stabilitas dan persatuan,” tutup Aksandri dengan tegas.
GAMKI mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada, tidak terprovokasi, dan berdiri dalam satu barisan menjaga kedamaian dalam semangat Hibua Lamo—hidup rukun, damai, dan saling menghormati.
(Noval/Dj)
















Users Today : 403
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 5310
Users This Month : 12620