Delikkasus86. Com Lahat – Aktivis Pembaharuan Sumatera Selatan secara resmi menyampaikan kritik terbuka dan tuntutan terhadap tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat. Meskipun dikenal sebagai daerah dengan sumber daya alam yang melimpah, realita pembangunan dinilai belum mencerminkan kekayaan tersebut akibat dugaan kebocoran sistemik.
Rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat yang tidak sebanding dengan potensi kekayaan alam yang ada. Terjadi indikasi “kebocoran” anggaran pada sektor pajak dan retribusi, serta lemahnya kontribusi dari komoditas unggulan seperti kopi, batubara, dan sawit ke kas daerah.
Pihak Penggugat. Aktivis Pembaharuan Sumatera Selatan dan masyarakat Kabupaten Lahat.
Pemerintah Kabupaten Lahat dan instansi terkait pemungutan pajak/retribusi daerah.
Pihak Terdampak. Seluruh masyarakat Lahat yang belum merasakan pembangunan infrastruktur dan layanan publik secara maksimal.
Seluruh wilayah administratif, Kabupaten Lahat, mencakup area pertambangan batubara, perkebunan sawit, sentra kopi, hingga pusat-pusat usaha perkotaan (hotel, restoran, dan parkir.
Kondisi ini merupakan akumulasi dari pengawasan yang tumpul dan sistem yang tidak transparan yang telah berlangsung lama hingga saat ini, di mana hasil bumi terus keluar dari Lahat tanpa retribusi yang signifikan.
Kegagalan Sistemik. Lemahnya regulasi terkait distribusi hasil bumi (khususnya kopi).
Kurangnya Transparansi. Banyak usaha yang tidak terdata serta pajak hotel/restoran yang tidak akuntabel.
Pembiaran Aset. Banyak aset daerah terbengkalai tanpa memberikan pemasukan.
Digitalisasi Minim. Masih banyak celah transaksi manual yang rawan dimainkan oleh oknum.
Untuk menyelamatkan masa depan ekonomi daerah, kami mendesak langkah-langkah berikut:
1. Audit Total. Melakukan audit menyeluruh terhadap potensi vs realisasi PAD.
2. Reformasi Regulasi. Segera buat aturan tegas mengenai retribusi angkutan hasil bumi (kopi, sawit, dll).
3. Digitalisasi. Terapkan sistem pajak digital untuk menutup celah pungutan liar dan kebocoran.
4. Optimalisasi Aset. Manfaatkan kembali aset daerah yang mati suri untuk sumber pemasukan.
5. Ketegasan Hukum. Tindak tegas oknum pejabat atau pihak ketiga yang bermain dalam pemungutan PAD.
PAD adalah kunci jalan yang bagus, sekolah yang layak, dan kesehatan yang terjamin. Jika PAD bocor, kesejahteraan rakyat yang dirampok. Saatnya Pemerintah Kabupaten Lahat berhenti berlindung di balik alasan dan mulai bertindak nyata!
Sumber/Aktivis Pembaharuan Sumsel.
Editor/DK86/Amir.
















Users Today : 318
Users Yesterday : 447
Users Last 7 days : 4120
Users This Month : 13541