Karhutla 9,7 Hektar di Inhil, Polisi Masih Selidiki Pelaku

DK86- BREAKING NEWS

INHIL, delikkasus86.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 9,7 hektar yang terjadi di Dusun Rawa Jaya, Desa Belantararaya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, hingga kini belum menetapkan tersangka. Aparat kepolisian menyebut proses penanganan masih dalam tahap penyelidikan.

Kapolsek Gaung, Edi Dalianto, saat dikonfirmasi pada Jumat (3/4/2026) siang, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah awal dalam penanganan kasus tersebut.

“Terkait penanganan karhutla di Dusun Rawa Jaya, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Unit Reskrim telah melakukan wawancara dan pengambilan keterangan terhadap kurang lebih 11 orang saksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pelaku berdasarkan keterangan saksi dan data yang dihimpun di lapangan.

“Untuk penetapan tersangka belum dapat dilakukan karena masih terdapat kekurangan alat bukti dan petunjuk yang harus dilengkapi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kapolsek juga memastikan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kepala Dusun Rawa Jaya, sedikitnya 10 warga terdampak akibat kebakaran tersebut dengan total luasan lahan mencapai sekitar 9,7 hektar. Beberapa di antaranya mengalami kerusakan cukup signifikan.

Salah satu warga, Dirus, mengaku lahannya yang terbakar mencapai sekitar 5,3 hektar. Ia memperkirakan kerugian yang dialami mencapai ratusan juta rupiah.

“Kurang lebih sekitar Rp300 juta kerugian yang saya alami,” ungkapnya.

Sejumlah warga yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui secara pasti sumber api.

Idrus, salah satu saksi, mengatakan dirinya mengetahui adanya kebakaran dari informasi keluarganya.

“Saya dapat kabar dari kakak melalui telepon bahwa ada api di lahan. Tapi tidak disebutkan sumber apinya karena telepon terputus,” ujarnya.

Sementara itu, saksi lain, Arbain, mengaku saat melihat kejadian, api sudah dalam kondisi membesar.

“Saya melihat api sudah besar dan tidak mengetahui asalnya dari mana,” katanya.

Kebakaran tersebut tidak hanya merusak lahan, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat. Warga mengaku kesulitan untuk kembali mengelola kebun mereka pascakejadian.

Dirus mengatakan, kebun kelapa yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama kini tidak dapat dimanfaatkan.

“Kami sangat bergantung pada hasil kebun. Kalau tidak bisa berkebun, tentu ekonomi kami semakin sulit,” ujarnya.

Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan penanganan kasus tersebut agar masyarakat dapat kembali beraktivitas.

Seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya berharap penanganan kasus dilakukan secara adil dan transparan.

Ia menilai, pada kejadian serupa di tahun-tahun sebelumnya, proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat.

“Kami berharap penanganan kasus ini dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait apabila ingin memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini. (MSIP)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *