Delikkasus86 com Lebak, — Dinas energi dan sumber daya mineral (ESDM) Provinsi banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) Terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal milik PT Bentonite banten Indonesia (BBI) di Kecamatan curugbitung, 27, 04, 2026
Sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat.Dan temuan lapangan yang menyebutkan adanya aktivitas penambangan yang diduga berlangsung di luar titik koordinat izin yang telah ditetapkan ternyata benar jauh dari titik koordinat. Masih lanjut
ESDM Banten turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan administratif dan teknis, Meliputi kesesuaian wilayah tambang dengan izin usaha pertambangan (IUP), Ternyata benar bahwa tambang di lokasi blok Cigobang desa curugbitung sangat jauh dari Titik koordinat yang sudah di tentukan, Serta dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.
“Jika terbukti ada pelanggaran, Tentu akan ada sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ujar salah satu perwakilan dari ESDM Banten di lokasi sidak.
Sementara itu, Pihak perwakilan dari PT. BBI Selamet sering di sebut mamat. Pihak ESDM Banten agar proses pengawasan dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih. Ujarnya
Ketua LSM DPD BIMPAR Indonesia Kabupaten Lebak, Yang akrab disapa kang Said, Turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum.
“Kami mendesak ESDM Provinsi banten untuk bertindak tegas. Jangan sampai ada pembiaran terhadap aktivitas tambang yang sudah jelas jauh dari titik koordinat. Itu sudah melanggar aturan, Apa lagi jika berdampak pada lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.
















Users Today : 396
Users Yesterday : 284
Users Last 7 days : 3549
Users This Month : 14625