Samosir- Pemerintah Kabupaten Samosir secara proaktif mengusulkan dan mengawasi langsung kelanjutan pengerjaan ruas jalan tersebut bersama dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Prioritas diberikan untuk membuka keterisoliran daerah dan memperlancar distribusi hasil pertanian.
Salah satunya Proyek Preservasi Jalan Gonting-Janji Raja melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Samosir berstatus berjalan yang menggunakan APBN, dengan nilai pagu sebesar Rp12,9 miliar ditangani oleh Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara dan di kerjakan oleh Pihak Rekanan Kontraktor PT Karya Vani Kontruksi Sudah Selesai di Kerjakan.
Jalan Gonting – Janji Raja merupakan Akses menuju Kawasan Strategis Pariwisata Danau Toba, yang merupakan kawasan Pariwisata Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2024 Tentang Rencana Induk Pariwisata Nasional Danau Toba Tahun 2024 – 2044.
Proyek peningkatan jalan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 12.923.233.766.00,
dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender yang di kerjakan oleh Pihak Rekanan kontraktor PT Karya Vani Kontruksi dan Konsultan Supervisi:
PT Jaya Mitra Manunggal,Kso
PT Arginas Jaladri Nusantara Persero
PT Berlian Jaya Mandiri Konsultan
Sumber Dana : APBN Murni Tahun.2025-2026
Kode Tender : 10094309000
Nilai Pagu
Rp. 13.000.000.000,00
Nilai HPS
Rp. 12.939.624.859,89
dengan Panjang pelaksanaan kegiatan 2,6.Km, Lebar 5.50 Meter dan ketebalan 20cm.
Dan dilengkapi dengan Lampu Jalan dengan Tenaga Surya.
Direktur PT Karya Vani Kontruksi Bapak Wanto Marbun yang dipercaya Oleh Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara untuk Mengerjakan Proyek Pembangunan Rekontruksi Jalan Gonting – Janji Raja sudah Selesai mengerjakan Proyek tersebut pada bulan Mei 2026 ini.
Wanto Marbun Selaku Rekanan Kontraktor Pelaksana Proyek Pembangunan infrastruktur Jalan provinsi Sumatera Utara sudah Melakukan Pemasangan marka jalan, Ini Merupakan kewajiban dalam kontrak proyek. Hal ini menunjukkan pekerjaan hotmix telah selesai dan sesuai spesifikasi.
Aturan Pemasangan Marka Jalan ini Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 67 Tahun 2018, marka jalan provinsi hanya didominasi warna putih (berbeda dengan jalan nasional yang memiliki kombinasi putih dan kuning).
Tanggung Jawab kami selaku Rekanan Kontraktor Pelaksana,Selama masa pemeliharaan (biasanya 6 bulan hingga 1 tahun setelah proyek diserahterimakan), kontraktor wajib memperbaiki kerusakan aspal atau marka yang memudar, ucapnya.
Lebih lanjut,Wanto Marbun mengatakan Jalan hotmix yang baru dikerjakan dan langsung dilengkapi dengan Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) adalah langkah pembangunan infrastruktur yang sangat baik. Langkah ini memastikan mobilitas warga menjadi lebih aman dan nyaman, karena jalanan langsung memiliki penerangan yang memadai tanpa bergantung pada jaringan listrik konvensional,
Saat ini banyak pemerintah daerah menjadikan fasilitas penerangan jalan berbasis tenaga surya sebagai paket pelengkap dalam setiap proyek peningkatan jalan.
Karena Hemat Biaya dan Mandiri,PJUTS memanfaatkan energi terbarukan yang tidak membebani biaya tagihan listrik PLN bulanan dan cocok diterapkan di berbagai area termasuk wilayah pedesaan,Otomatis dan Ramah Lingkungan: Lampu ini dilengkapi sensor yang membuat lampu otomatis menyala (ON) saat malam hari dan padam (OFF) di siang hari untuk melakukan pengisian daya, ucapnya.
Sementara itu,M.Simbolon Warga Setempat saat di temui Media Online Delikkasus86.Com pada Minggu 24 Mei 2026 di lokasi Proyek Pembangunan infrastruktur tersebut,mengucapkan Banyak Terimakasih Kepada Bapak Perisiden RI.Prabowo Subianto,Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Bapak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan juga Kepada Bapak Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ST, yang telah bersinergi untuk Melakukan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Sitio-tio Kabupaten Samosir, semoga Pembangunan Infrastruktur Jalan di Wilayah Kecamatan Sitio-tio berkesinambungan hingga Ke perbatasan Antara Kabupaten Samosir dengan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pantauan Media Online Delikkasus86.com pada Minggu 24 Mei 2026 yang didampingi oleh Pihak Rekanan Kontraktor Pelaksana PT Karya Vani Kontruksi Marlona Simbolon, bahwa anak muda dari Kecamatan Sitio-tio dan dari Kenegrian Sihotang Kecamatan Harian menjadikan ruas jalan baru yang baru dibangun sebagai tempat wisata dan nongkrong merupakan fenomena yang sangat positif.komunitas pemuda untuk menginisiasi pembangunan rest area mini di tepi jalan, karena Area ini bisa dilengkapi dengan tempat duduk estetik yang menghadap langsung ke pemandangan alam (seperti hamparan perbukitan atau Danau Toba yang menjadi ciri khas daerah Samosir) karena Jalan sudah di Lengkapi dengan Lampu Jalan sehingga para anak muda senang menikmati keindahan alam Danau Toba.
Marlona Simbolon mengatakan Dengan Penerangan jalan yang memadai memang menjadi daya tarik utama bagi para anak muda dan wisatawan untuk menikmati pesona Danau Toba. Fasilitas ini menciptakan suasana nongkrong yang aman dan nyaman, sehingga pengunjung bisa lebih leluasa menikmati pemandangan perbukitan hijau serta angin sejuk di malam hari.
Pembangunan infrastruktur jalan, pengaspalan, dan fasilitas lampu jalan di Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir, sangat vital.
Hal ini tidak hanya mempermudah konektivitas antardaerah, tetapi juga menjadi daya tarik utama bagi anak muda dan wisatawan untuk menikmati pesona alam Danau Toba pada malam hari dengan lebih nyaman dan aman.
Sementara itu juga Pengguna jalan yang datang dari Kota Medan yang ditemui Media Online Delikasus86.com Mengatakan bahwa Akses yang semakin terbuka di Kecamatan Sitio-tio berkat pembangunan Jalan Lintas Umum oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi memang telah membuka isolasi daerah tersebut.
Perbaikan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah Pusat Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Ke kecamatan Sitio-tio membuat pedagang dari luar kota dan kabupaten tetangga (seperti Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara) lebih mudah menjangkau Sitio-tio, Pembangunan Infrastruktur Jalan yang memadai menjadikan
Peningkatan Ekonomi,Kelancaran arus lalu lintas menurunkan biaya logistik dan membuka peluang bagi pelaku usaha lokal maupun pedagang keliling untuk memasarkan barang dengan lebih leluasa,
Mereka tak Luput mengucapkan Banyak Terimakasih Kepada Bapak Perisiden RI Prabowo Subianto ,Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia,Bapak Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ST,ucap Mereka.

Ketua Pelaksana Lapangan PT Karya Vani Kontruksi Selamat G.S Sitorus saat dikonfirmasi Media Online Delikkasus86.com mengatakan bahwa Komitmen PT Karya Vani Konstruksi Siap untuk memperbaiki infrastruktur jalan selama masa pemeliharaan menjamin kualitas pekerjaan tetap sesuai standar. Kesiapan ini memberikan kepastian bagi masyarakat luas dan pemerintah daerah terkait perbaikan fasilitas umum.
Proyek konstruksi yang ditangani oleh PT. KARYA VANY KONSTRUKSI di Kecamatan Harian – Kecamatan Sitio-tio Kabupaten. Samosir, perusahaan jasa pelaksana ini bertanggung jawab melakukan perbaikan dan pemeliharaan selama rentang waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak atau masa pemeliharaan untuk memastikan ketahanan struktur jalan dan fondasi.
Perbaikan jalan selama masa pemeliharaan (berkisar antara 3 hingga 12 bulan setelah serah terima awal) adalah kewajiban mutlak dalam kontrak konstruksi. Segala biaya perbaikan selama periode ini menjadi tanggung jawab penuh kontraktor.
Karena Kami dari Pihak Kontraktor Pelaksana PT Karya Vani Kontruksi wajib memberikan jaminan (biasanya 5% dari nilai kontrak). Jika mereka wanprestasi, dana ini bisa dicairkan oleh pemerintah untuk memperbaiki jalan,
Kemudian Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara melakukan FHO (Final Hand Over),Perbaikan harus tuntas sebelum masa pemeliharaan berakhir dan serah terima akhir dilakukan, ucapnya.

















Users Today : 536
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4688
Users This Month : 12753