Dilikkasus86.com | 13 Mei 2026_
TANGERANG* – Selama bertahun-tahun GOR Gondrong di Jalan Sawa Dalam, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, kehilangan wajahnya sebagai ruang publik. Trotoar jadi lapak, bahu jalan jadi pasar tumpah, dan area fasilitas olahraga nyaris tak bisa diakses warga. Kini, narasi itu mulai berubah.
Langkah tegas Camat Cipondoh, Muhammad Arwan, bersama aparat gabungan dan Satpol PP Kota Tangerang dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, menuai gelombang dukungan dari masyarakat dan tokoh lingkungan.
#### *Mengembalikan Fungsi Ruang Publik*
Kawasan GOR Gondrong selama ini menjadi salah satu titik keluhan paling konsisten dari warga. Aktivitas PKL yang meluas hingga ke trotoar dan area fasilitas umum dinilai memicu tiga masalah sekaligus: kesemrawutan visual, gangguan ketertiban, dan kemacetan lalu lintas di jam-jam padat.
Pemerintah Kecamatan Cipondoh menyebut penataan ini bukan sekadar operasi kebersihan. Ini adalah upaya mengembalikan fungsi dasar fasilitas publik: sebagai tempat warga berolahraga, bersosialisasi, dan berkegiatan kemasyarakatan tanpa hambatan.
“Penertiban yang dilakukan aparat gabungan bersama pemerintah Kecamatan Cipondoh dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta menata kawasan publik agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya”.
#### *Suara Warga: Sudah Lama Dinanti*
Dukungan paling vokal datang dari tingkat RT. Ketua RT 04, yang akrab disapa Pak Pai alias AJS, menyampaikan apresiasi penuh kepada Camat Cipondoh.
“Kami mendukung penuh penertiban ini agar kawasan GOR Gondrong bisa tertib, bersih, nyaman, dan terlihat indah. Jangan sampai fasilitas umum dipenuhi aktivitas yang mengganggu masyarakat dan pengguna jalan,” tegasnya.
Senada, tokoh masyarakat setempat AN menilai langkah ini merupakan tindakan yang “sudah lama dinantikan warga”. Menurut warga, kehadiran negara kali ini terasa nyata, bukan sekadar administratif.
Pada 4 Juni 2026, apresiasi serupa kembali menguat. Warga secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Camat Cipondoh, jajaran Satpol PP Kota Tangerang, dan Lurah Gondrong atas komitmen, ketegasan, dan kepedulian mereka menjaga ketertiban.
#### *Sinergi dan Pendekatan Humanis*
Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi lintas sektor. Sinergi antara kecamatan, kelurahan, dan aparat penegak Perda disebut mampu melahirkan langkah yang terukur dan humanis, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat luas.
Pak Pai juga mengingatkan pentingnya peran warga setelah penertiban. “Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban lingkungan serta menghormati aturan yang berlaku demi kepentingan bersama”.
#### *Catatan Redaksi*
Penertiban PKL kerap menimbulkan gesekan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, ujian sesungguhnya baru dimulai: bagaimana Pemkot Tangerang menyediakan alternatif ruang usaha yang layak dan tertata bagi PKL terdampak, agar solusi tidak melahirkan masalah baru.
Jika konsisten, GOR Gondrong bisa menjadi model penataan kawasan publik di Tangerang: tegas dalam aturan, hadir dalam pelayanan, dan berpihak pada kepentingan kolektif.
Karena kota yang baik bukan hanya kota yang tertib. Tapi kota yang ruang publiknya benar-benar bisa dinikmati semua warganya.
















Users Today : 490
Users Yesterday : 422
Users Last 7 days : 3474
Users This Month : 1312