Kota Langsa, delikasus86.com – Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, S.E., mendesak Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh untuk serius menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pengadaan pakaian sekolah di Kota Langsa yang disampaikan LSM Gajah Puteh beberapa hari lalu.
Desakan itu disampaikan Nasruddin kepada media ini, Sabtu, 4 Juli 2026. sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum tidak abai terhadap kasus yang menyangkut hajat hidup rakyat kecil di Kota Piasan.
“Hal ini agar kepercayaan publik terhadap penegak hukum tidak padam. Kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian sekolah di Kota Langsa ini harus diusut tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Nasruddin.
Ia menilai, pengadaan pakaian sekolah bersentuhan langsung “FPRM Desak Kajati Aceh” Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Pakaian Sekolah di Kota Langsa
Kota Langsa – Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, S.E., mendesak Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh untuk serius menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pengadaan pakaian sekolah di Kota Langsa yang disampaikan LSM Gajah Puteh beberapa hari lalu.
Desakan itu disampaikan Nasruddin kepada media ini, Sabtu, 4 Juli 2026. sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum tidak abai terhadap kasus yang menyangkut hajat hidup rakyat kecil di Kota Piasan.
“Hal ini agar kepercayaan publik terhadap penegak hukum tidak padam. Kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian sekolah di Kota Langsa ini harus diusut tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Nasruddin.
Ia menilai, pengadaan pakaian sekolah bersentuhan langsung dengan siswa dan orang tua. Jika ada penyimpangan anggaran, maka dampaknya paling berat dirasakan masyarakat miskin di Kota Langsa.
FPRM berharap Kajati Aceh segera membentuk tim khusus dan memanggil pihak-pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, termasuk Dinas Pendidikan dan rekanan penyedia, untuk dimintai keterangan.
“Jangan sampai kasus ini masuk angin. Rakyat Kota Langsa sudah melapor lewat LSM Gadjah Puteh, sekarang bola ada di tangan Kejati. Buktikan bahwa hukum di Aceh masih berpihak pada keadilan,”.
Nasruddin juga menegaskan, uang negara harus dikelola dengan baik. “Jangan sampai daerah inr. Oleh karena itu sudah saatnya penegak hukum turun tangan,” tutupnya. siswa dan orang tua. Jika ada penyimpangan anggaran, maka dampaknya paling berat dirasakan masyarakat miskin di Kota Langsa.
FPRM berharap Kajati Aceh segera membentuk tim khusus dan memanggil pihak-pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, termasuk Dinas Pendidikan dan rekanan penyedia, untuk dimintai keterangan.
“Jangan sampai kasus ini masuk angin. Rakyat Kota Langsa sudah melapor lewat LSM Gadjah Puteh, sekarang bola ada di tangan Kejati. Buktikan bahwa hukum di Aceh masih berpihak pada keadilan,”.
Nasruddin juga menegaskan, uang negara harus dikelola dengan baik. “Jangan sampai daerah inr. Oleh karena itu sudah saatnya penegak hukum turun tangan,” tutupnya.
#kejagung#Kejati Aceh #KejaksaanNegeriLangsa
















Users Today : 423
Users Yesterday : 422
Users Last 7 days : 3407
Users This Month : 1245