Dilikkasus86.com – Jumat 3 juli 2026 – Kota Tangerang – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kota Tangerang, menyampaikan aspirasi dan harapan mereka kepada pemerintah serta aparat penegak hukum agar memperoleh rasa aman dan kepastian hukum atas dugaan pungutan liar (pungli) yang menurut pengakuan mereka telah lama meresahkan.
Berdasarkan keterangan salah seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan, kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Jumat (3/7/2026), para pedagang mengaku hidup dalam kekhawatiran. Narasumber menyatakan bahwa sejumlah pedagang menerima panggilan melalui WhatsApp dari seseorang yang menurut pengakuannya diduga terlibat dalam praktik pungli.
Menurut narasumber, dalam percakapan tersebut orang yang menghubungi para pedagang diduga menyampaikan pernyataan yang menjelek-jelekkan para pedagang serta meminta agar bukti-bukti berupa kwitansi pembayaran diserahkan kepadanya. Akibat kejadian tersebut, narasumber mengaku banyak pedagang menjadi takut memberikan keterangan maupun membuat laporan kepada aparat penegak hukum karena khawatir mengalami tekanan atau intimidasi.
“Kami hanya ingin mencari nafkah dengan tenang untuk menghidupi keluarga. Kami berharap negara hadir melindungi masyarakat kecil. Jika memang ada dugaan tindak pidana, kami berharap diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar narasumber.
Dalam kesempatan yang sama, para pedagang juga menyampaikan aspirasi kepada Presiden Republik Indonesia, .
“Wahai Bapak Presiden Prabowo Subianto, tolong dengarkan aspirasi kami sebagai pedagang kaki lima. Kami hanya rakyat kecil yang setiap hari berjuang mencari nafkah untuk keluarga. Harapan kami sangat sederhana, yaitu memperoleh rasa aman, perlindungan hukum, dan keadilan. Kami memohon agar negara hadir untuk melindungi masyarakat kecil dan memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami hanya ingin berdagang dengan tenang tanpa rasa takut. Besar harapan kami agar keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat kecil.”
Para pedagang juga berharap Kapolri , Kapolda Metro Jaya , serta Propam Polda Metro Jaya memberikan perhatian terhadap aspirasi mereka dan memastikan setiap warga yang hendak menyampaikan pengaduan memperoleh pelayanan yang profesional serta perlindungan apabila merasa menjadi korban atau saksi.
Red : David E, SE.
















Users Today : 479
Users Yesterday : 422
Users Last 7 days : 3463
Users This Month : 1301