Sambut Sinergitas Polda Sumsel, GRIB JAYA DPC Muara Enim Siap Kawal Kebocoran BBM Subsidi dan Tindak Tegas Perusahaan Nakal

DK86- BREAKING NEWS

 

MUARA ENIM – Menanggapi instruksi tegas dan langkah konkret Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dalam memperkuat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (DPC GRIB JAYA) Kabupaten Muara Enim menyatakan sikap siap bersinergi dan mengawal ketat distribusi BBM di lapangan.

 

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC GRIB JAYA Muara Enim, Azuar Anas, S.Pd., menyusul adanya rapat koordinasi dan komitmen antarinstansi yang diinisiasi oleh Polda Sumsel untuk memberantas penyelewengan BBM bersubsidi, khususnya jenis Bio Solar.

 

Sebagai kabupaten yang kaya akan sumber daya alam dengan aktivitas industri, pertambangan, dan perkebunan yang sangat masif, Muara Enim menjadi salah satu daerah yang sangat rawan terhadap praktik penyelewengan BBM subsidi oleh oknum perusahaan.

 

“Kami mengapresiasi tinggi dan mendukung penuh langkah tegas Kapolda Sumsel beserta jajaran. Sebagai bentuk sinergi nyata, DPC GRIB JAYA Muara Enim menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota untuk turun ke lapangan, mengawasi, dan mengawal ketat distribusi BBM. Kami tidak akan tinggal diam jika ada perusahaan-perusahaan nakal di Kabupaten Muara Enim yang tega merampas hak masyarakat kecil dengan menggunakan Bio Solar subsidi secara ilegal,” tegas Azuar Anas, S.Pd.

 

dalam keterangan resminya. Azuar Anas menambahkan, penggunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan industri angkutan berat maupun operasional perusahaan jelas-jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan regulasi BPH Migas. Praktik ilegal ini dinilai menjadi pemicu utama kelangkaan Solar yang sering kali menyebabkan antrean panjang di SPBU, sehingga sangat merugikan masyarakat lokal dan mengganggu roda perekonomian daerah.

 

Dalam waktu dekat, GRIB JAYA DPC Muara Enim akan membentuk tim pengawasan khusus yang bertugas melakukan monitoring secara berkala di titik-titik rawan, mulai dari SPBU hingga jalur distribusi logistik perusahaan.

 

“Kami bergerak sesuai regulasi hukum yang berlaku. Jika di lapangan tim kami menemukan adanya indikasi kuat, bukti, atau modus operandi ‘kencing solar’ yang melibatkan perusahaan nakal, kami akan langsung mendokumentasikannya secara akurat dan melaporkannya secara resmi kepada Polres Muara Enim maupun Polda Sumsel untuk ditindak secara hukum,” lanjut Azuar Anas.

 

Melalui rilis ini, GRIB JAYA DPC Muara Enim juga memberikan peringatan keras kepada seluruh manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Serasan Sekundang agar mematuhi aturan dan wajib menggunakan BBM non-subsidi (Dexlite/Pertamina Dex) untuk operasional mereka.

“Ini adalah komitmen kami sebagai fungsi kontrol sosial.

 

GRIB JAYA hadir untuk membela hak-hak rakyat. Bersama aparat penegak hukum, mari kita ciptakan iklim industri yang sehat dan berkeadilan di Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *