Delikkasus86. Com || OKU Timur – Satresnarkoba Polres OKU Timur kembali mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten OKU Timur dengan menangkap seorang pria berinisial EF (45) yang diduga berperan sebagai bandar narkotika.
Dalam operasi yang dilakukan di Desa Sukosari, Kecamatan Belitang, petugas berhasil menyita 10 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,47 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Satresnarkoba Polres OKU Timur terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan tersangka.
Untuk memastikan keterlibatan pelaku, penyidik menerapkan teknik undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli dan menghubungi tersangka melalui pesan singkat hingga disepakati lokasi transaksi di pinggir jalan Desa Sukosari.
Dikutip keterangan Kasatnarkoba, bahwa pada Rabu, 22 Juli 2026 sekira pukul 20.30 WIB, tim opsnal yang telah bersiaga di lokasi segera melakukan penyergapan saat transaksi berlangsung. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dijelaskan bahwa dalam penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan tersangka, petugas menemukan 10 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilapisi tisu. Polisi juga mengamankan satu bal plastik klip bening, satu unit telepon genggam, serta tas selempang warna cokelat yang digunakan tersangka untuk menyimpan barang bukti.
Kapolres OKU Timur melalui Kasatnarkoba AKP Guntur Iswahyudi saat di konfirmasi mengatakan kepada portal ini, berdasarkan hasil penimbangan awal, barang bukti narkotika tersebut memiliki berat bruto 8,47 gram. Dari hasil pemeriksaan, EF (45) mengakui bahwa seluruh barang bukti merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial S yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Penyidik terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, Ucap Kasat.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, menegaskan bahwa jajarannya akan terus memburu seluruh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan wujud ketegasan dan komitmen penuh kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kami akan terus memburu jaringan di atasnya hingga tuntas guna memastikan wilayah OKU Timur tetap aman, kondusif, dan bersih dari narkotika,”tutupnya.
Rilis: ADS.
Editor: DK86/Amir Makmun, ST., C.ILJ
















Users Today : 146
Users Yesterday : 548
Users Last 7 days : 4593
Users This Month : 14791