PENANDATANGANAN DAN PENETAPAN INDEKS DESA 2026 DIGELAR DI SEUNEUBOK DALAM

DK86- BREAKING NEWS

ACEH TIMUR — Pemerintah Gampong Seuneubok Dalam, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, melaksanakan kegiatan penandatanganan dan penetapan Indeks Desa Tahun 2026 sebagai bagian dari proses pemutakhiran dan penetapan data perkembangan gampong.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Keuchik Seuneubok Dalam, Nurdin, dan diikuti oleh unsur pemerintah gampong serta pihak terkait. Pelaksanaan kegiatan menjadi momentum penting untuk bersama-sama melihat kondisi dan perkembangan Gampong Seuneubok Dalam berdasarkan data yang telah dilakukan pendataan dan pemutakhiran.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam proses penetapan, berbagai indikator kondisi desa menjadi perhatian, mulai dari pelayanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas hingga tata kelola pemerintahan desa. Data yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai kondisi masyarakat dan pembangunan Gampong Seuneubok Dalam.

KEUCHIK NURDIN: DATA HARUS SESUAI KONDISI NYATA

Keuchik Nurdin dalam pembukaan kegiatan menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pendataan dan penetapan Indeks Desa. Menurutnya, data yang akurat sangat dibutuhkan agar perencanaan pembangunan gampong dapat diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Indeks Desa bukan hanya sebatas penetapan administrasi, tetapi harus menjadi gambaran kondisi nyata gampong dan masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Setelah melalui proses pembahasan, dilakukan penandatanganan dokumen penetapan Indeks Desa Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama terhadap hasil pendataan yang telah dilakukan.

DATA AKURAT, PEMBANGUNAN TEPAT SASARAN

Penetapan Indeks Desa 2026 di Seuneubok Dalam diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menyusun program pembangunan yang lebih terarah, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah gampong diharapkan semakin mudah menentukan sektor yang perlu diprioritaskan, sekaligus memperkuat pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

Penandatanganan telah dilakukan, penetapan telah dilaksanakan. Kini tantangannya adalah memastikan data tersebut benar-benar menjadi dasar pembangunan Gampong Seuneubok Dalam yang lebih maju, mandiri dan sejahtera.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *