Dilikkasus86.com – Tangerang, 19 Agustus 2026 — Praktik pungutan liar (pungli) yang sistematis dan terorganisir kembali menggegerkan masyarakat Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Oknum berinisial KSM kini menjadi pusat dugaan sebagai pelaku utama yang memeras ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan berkedok pengawasan dan pengaturan lokasi berjualan. Yang jauh lebih meresahkan dan memprihatinkan, muncul bukti serta kesaksian yang kuat bahwa oknum ini diduga bekerja sama secara erat dengan sejumlah anggota Satpol PP Cipondoh, sehingga memungkinkan praktik kriminal ini berjalan tanpa hambatan selama berbulan-bulan.
Para pedagang yang menjadi korban secara serentak mengungkapkan bahwa oknum KSM secara berkala mendatangi lokasi-lokasi PKL di berbagai titik di wilayah Cipondoh. Dengan nada mengancam dan sikap otoriter, ia meminta sejumlah uang yang besarnya bervariasi setiap kali datang, dengan alasan yang tidak pernah jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan — mulai dari “biaya keamanan”, “biaya perizinan berjualan”, hingga “biaya koordinasi dengan pihak berwenang”. Jika permintaan uang tersebut tidak dipenuhi secara tepat waktu, para pedagang diancam akan segera ditertibkan, digusur paksa, atau barang dagangannya disita oleh Satpol PP. Ancaman ini bukan sekadar ancaman kosong, karena beberapa pedagang yang menolak atau tidak mampu membayar memang telah mengalami tekanan serta gangguan yang membuat mereka terpaksa menuruti tuntutan tersebut.
Fakta yang paling mencoreng dan memperkuat dugaan adanya kolaborasi jahat ini terlihat jelas setiap kali tim Satpol PP Cipondoh tiba di lokasi. Para pedagang dan warga sekitar menyaksikan secara langsung bahwa kedatangan petugas tidak pernah diikuti dengan tindakan yang nyata. Polanya selalu sama dan terus berulang: petugas datang, berdiri di sekitar lokasi, mengambil foto dokumentasi seolah-olah sedang melakukan pengawasan serius, lalu pergi begitu saja tanpa ada tindakan penertiban, tanpa ada pemeriksaan terhadap oknum KSM, tanpa ada pertanyaan kepada para pedagang mengenai pungutan yang mereka alami. Lebih buruk lagi, oknum KSM terlihat berinteraksi secara akrab, santai, dan seolah-olah berada di pihak yang sama dengan para petugas Satpol PP tersebut. Tidak pernah sekalipun oknum ini dimintai keterangan, tidak pernah ditahan, tidak pernah ditindaklanjuti.
“Setiap kali Satpol PP datang, kami berpikir akhirnya akan ada perubahan, bahwa pungutan ini akan dihentikan. Namun apa yang terjadi? Mereka hanya mengambil foto, berbicara sebentar dengan oknum itu, lalu pergi begitu saja. Tidak ada yang ditindak, tidak ada yang dibantu. Begitu Satpol PP hilang, oknum KSM kembali datang dengan wajah yang lebih garang, menagih uang dengan lebih banyak lagi, dan berkata bahwa Satpol PP sudah memberi izin, jadi kami wajib membayar. Sekarang kami paham — semua ini sudah diatur dari awal,” ungkap seorang pedagang sayur yang telah berjualan di lokasi tersebut selama lebih dari tiga tahun, dengan suara gemetar karena kemarahan dan ketakutan.
Kesaksian lain datang dari seorang pedagang makanan yang mengatakan: “Saya sudah berkali-kali ingin melaporkan hal ini, tapi saya takut. Kalau Satpol PP saja sudah bekerja sama dengan dia, kepada siapa kami harus meminta perlindungan? Kami hanya orang kecil yang ingin mencari nafkah dengan jujur, tapi setiap hari kami dipaksa membayar uang ketakutan.”
Dugaan adanya kerja sama antara oknum KSM dan anggota Satpol PP Cipondoh ini sangat serius dan tidak boleh diabaikan sedetik pun. Hal ini bukan sekadar pelanggaran disiplin kerja, melainkan merupakan tindakan yang merugikan masyarakat, memanfaatkan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi, serta menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan. Jika dugaan ini terbukti benar, maka semua pihak yang terlibat — baik oknum KSM maupun anggota Satpol PP yang bersekongkol dengannya — harus dipertanggungjawabkan secara hukum seberat-beratnya.
Oleh karena itu, masyarakat Kecamatan Cipondoh dan para pedagang PKL menuntut dengan tegas:
1. Pemerintah Kota Tangerang segera membuka penyelidikan resmi, menyeluruh, dan transparan terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum berinisial KSM serta dugaan keterlibatan dan kerja sama dengan anggota Satpol PP Cipondoh. Penyelidikan ini harus dilakukan oleh tim yang independen dan tidak boleh melibatkan pihak-pihak yang diduga terlibat.
2. Identitas lengkap oknum KSM serta nama-nama anggota Satpol PP yang diduga terlibat harus diungkapkan kepada publik, dan segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu, tanpa perlindungan siapapun.
3. Praktik kedatangan petugas yang hanya sekadar datang, mengambil foto, lalu pergi tanpa tindak lanjut nyata harus segera dihentikan dan diperbaiki. Setiap kegiatan pengawasan dan penertiban harus menghasilkan tindakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
4. Jaminan keamanan mutlak harus diberikan kepada semua pedagang dan warga yang bersedia memberikan kesaksian atau melaporkan kasus ini, agar mereka tidak mengalami ancaman, tekanan, atau pembalasan dari pihak-pihak yang terlibat.
5. Pemerintah Kota Tangerang harus menyampaikan laporan perkembangan penyelidikan secara berkala kepada masyarakat, sehingga publik dapat memantau bahwa kasus ini benar-benar ditangani dengan serius dan tidak diendapkan secara diam-diam.
Masyarakat Kota Tangerang sudah tidak mau lagi menerima alasan-alasan yang tidak masuk akal, pernyataan-pernyataan kosong, atau janji-janji yang tidak ditepati. Kami menuntut keadilan yang nyata, penindakan yang tegas, dan lingkungan yang bebas dari pungutan liar. Kasus ini adalah ujian bagi integritas Satpol PP Cipondoh dan bagi seluruh pemerintahan Kota Tangerang. Apakah pemerintah benar-benar berada di pihak rakyat, atau justru melindungi mereka yang merugikan rakyat? Seluruh masyarakat sedang menonton dan menunggu.
RED David E,S.E.
















Users Today : 608
Users Yesterday : 911
Users Last 7 days : 5700
Users This Month : 1519