Dilikkasus86.com – Tangerang, 19 Agustus 2026 — Praktik pungutan liar yang terorganisir, berkelanjutan, dan berkedok pelayanan publik kini telah menjadi kanker yang menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Oknum berinisial KSM kini menjadi pusat dugaan sebagai pelaku utama yang secara sistematis memeras ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di berbagai titik lokasi di wilayah Cipondoh. Yang jauh lebih meresahkan, memalukan, dan tidak dapat dimaafkan, muncul kesaksian yang bertumpuk-tumpuk serta bukti yang mengarah pada satu kesimpulan yang mengerikan: oknum KSM ini diduga kuat memiliki kerja sama yang erat, terencana, dan saling menguntungkan dengan anggota Satpol PP Cipondoh. Kolaborasi inilah yang memungkinkan praktik kriminal ini berjalan tanpa hambatan, tanpa gangguan, dan terus berlanjut selama berbulan-bulan, bahkan mungkin bertahun-tahun, di bawah pengawasan petugas yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan menindas mereka.
Para pedagang yang menjadi korban, yang selama ini terdiam karena ketakutan akan pembalasan, akhirnya berani bersuara secara serentak. Mereka mengungkapkan bahwa oknum KSM mendatangi lokasi berjualan secara terjadwal, seolah-olah ia adalah pejabat resmi yang berwenang. Dengan sikap otoriter dan nada mengancam, ia memeras sejumlah uang yang besarnya bervariasi setiap kali datang — mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah — dengan alasan-alasan yang tidak pernah masuk akal, tidak pernah didukung dokumen resmi, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan sama sekali. Alasan yang digunakan berulang-ulang: “biaya keamanan”, “biaya perizinan berjualan”, “biaya koordinasi dengan Satpol PP”, hingga “uang jasa agar tidak digusur”. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi tepat waktu, ancaman dilontarkan secara terang-terangan: barang dagangan akan disita, lokasi akan ditertibkan paksa, dan mereka akan diusir secara kasar oleh Satpol PP. Ancaman ini bukan sekadar gertakan kosong. Beberapa pedagang yang menolak membayar atau tertunda pembayarannya memang telah mengalami gangguan, intimidasi, dan tekanan yang membuat mereka terpaksa menyerahkan uang hasil keringat mereka hanya demi bisa terus mencari nafkah secara damai.
Fakta yang paling mencoreng wajah pemerintahan Kota Tangerang dan memperkuat dugaan adanya kolaborasi jahat ini terlihat berulang-ulang setiap kali tim Satpol PP Cipondoh tiba di lokasi. Polanya selalu sama, terus berulang, dan kini terbukti bukan sekadar kebetulan, melainkan bagian dari skenario yang telah disepakati sebelumnya: Petugas datang, berkumpul di sekitar lokasi PKL, mengambil foto dokumentasi dari berbagai sudut seolah-olah sedang melaksanakan tugas pengawasan yang serius, lalu — tanpa ada tindakan apa pun — pergi begitu saja. Tidak ada pemeriksaan terhadap oknum KSM. Tidak ada pertanyaan kepada para pedagang mengenai keluhan atau pungutan yang mereka alami. Tidak ada penyitaan, tidak ada penertiban yang nyata, tidak ada solusi yang diberikan. Yang lebih menyakitkan hati dan memperkuat dugaan ini: oknum KSM terlihat berinteraksi secara akrab, santai, dan seolah-olah berada di pihak yang sama dengan para anggota Satpol PP tersebut. Mereka saling menyapa, berbicara berdua secara tertutup, bahkan terkadang tertawa bersama, sementara para pedagang hanya bisa menatap dengan ngeri dan paham bahwa semua ini adalah satu jaringan. Tidak pernah sekalipun oknum KSM dimintai keterangan. Tidak pernah ditahan. Tidak pernah ditindaklanjuti. Ia dibiarkan bebas bergerak, seolah-olah ia memiliki perlindungan penuh dari balik punggung seragam dinas Satpol PP Cipondoh.
“Setiap kali Satpol PP datang, kami sempat berharap. Kami berpikir akhirnya keadilan akan datang, pungutan ini akan dihentikan, kami akan dibebaskan dari ketakutan. Tapi apa yang terjadi? Hanya foto-foto, lalu pergi. Begitu mereka hilang dari pandangan, oknum KSM kembali datang dengan wajah yang lebih garang, menagih lebih banyak uang, dan berkata: ‘Saya sudah berbicara dengan mereka, mereka sudah izinkan, jadi kalian harus bayar. Kalau tidak, besok mereka datang dan mengusir kalian semua.’ Saat itulah kami sadar — semuanya sudah diatur. Satpol PP yang seharusnya melindungi kami, justru menjadi tameng bagi pemeras itu,” ungkap seorang pedagang sayur yang telah berjualan di kawasan Cipondoh selama lebih dari empat tahun, dengan suara bergetar karena campuran kemarahan dan keputusasaan.
Kesaksian lain datang dari seorang pedagang makanan yang menyatakan, “Saya sudah berkali-kali ingin melaporkan hal ini ke kantor kecamatan atau dinas terkait. Tapi siapa yang bisa saya percayai? Kalau Satpol PP saja — yang seharusnya menjadi pihak utama yang menertibkan praktik ini — justru bersekongkol dengannya, kepada siapa kami harus lari meminta perlindungan? Kami hanya orang kecil yang ingin makan dari keringat sendiri, tapi setiap hari kami diperas seperti sapi perah oleh orang-orang yang merasa berkuasa.”
Dugaan kerja sama antara oknum KSM dan anggota Satpol PP Cipondoh ini bukan sekadar pelanggaran disiplin kerja. Ini adalah tindakan kriminal yang sangat serius — penyalahgunaan wewenang, pemerasan yang terorganisir, konspirasi untuk merugikan masyarakat, serta pengkhianatan terhadap amanah publik. Jika dugaan ini terbukti benar, maka semua pihak yang terlibat — baik oknum KSM sebagai pelaku utama pemerasan, maupun anggota Satpol PP yang bersekongkol, melindungi, atau membiarkan hal ini terjadi — adalah pelaku kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum seberat-beratnya, tanpa ampun, tanpa perlindungan, tanpa kompromi apa pun.
Oleh karena itu, masyarakat Kecamatan Cipondoh dan para pedagang PKL menuntut dengan tegas, lantang, dan tidak bisa ditawar:
1. Pemerintah Kota Tangerang HARUS segera membuka penyelidikan resmi, menyeluruh, mendalam, dan sepenuhnya transparan terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum berinisial KSM serta dugaan keterlibatan dan kerja sama dengan anggota Satpol PP Cipondoh. Penyelidikan ini WAJIB dilakukan oleh tim yang independen, dipimpin oleh pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan Satpol PP Cipondoh, dan tidak boleh melibatkan siapapun yang diduga terlibat atau memiliki kepentingan dalam kasus ini. Proses penyelidikan harus dapat dipantau oleh masyarakat secara terbuka.
2. Identitas lengkap oknum KSM serta nama-nama, pangkat, dan jabatan anggota Satpol PP Cipondoh yang diduga terlibat WAJIB diungkapkan kepada publik tanpa penundaan. Mereka yang namanya muncul dalam kesaksian dan bukti WAJIB segera dicabut dari tugasnya, ditahan sementara jika perlu, dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku — baik sanksi administratif maupun pidana — tanpa pandang bulu, tanpa perlindungan dari pihak manapun, tanpa alasan yang bisa diterima sebagai pembenaran.
3. Praktik memalukan yang hanya berupa kedatangan petugas, pengambilan foto dokumentasi, lalu pergi tanpa tindak lanjut nyata HARUS DIHENTIKAN SEKARANG JUGA. Setiap kegiatan pengawasan, pemeriksaan, atau penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP di wilayah Cipondoh WAJIB menghasilkan tindakan yang jelas, catatan resmi yang dapat diakses publik, dan hasil yang nyata bagi masyarakat. Tidak boleh lagi ada kedatangan yang hanya untuk tampil seolah-olah bekerja, padahal sebenarnya mendukung atau melindungi praktik kriminal.
4. Jaminan keamanan mutlak, menyeluruh, dan berlaku terus-menerus HARUS diberikan kepada setiap pedagang dan warga yang bersedia memberikan kesaksian, dokumen, atau informasi terkait kasus ini. Mereka WAJIB dilindungi dari segala bentuk ancaman, tekanan, intimidasi, atau pembalasan dari pihak manapun — termasuk dari anggota Satpol PP. Jika terjadi pembalasan terhadap siapapun yang melaporkan, maka pihak pemerintah yang bertanggung jawab atas perlindungan masyarakat juga harus ikut dituntut pertanggungjawabannya.
5. Pemerintah Kota Tangerang WAJIB menyampaikan laporan perkembangan penyelidikan dan penindakan secara berkala, rinci, dan terbuka kepada masyarakat — paling tidak setiap tujuh hari sekali — sehingga publik dapat memantau bahwa kasus ini benar-benar ditangani dengan serius, tidak diendapkan secara diam-diam, tidak ditutup-tutupi, dan tidak dibiarkan menguap begitu saja seperti kasus-kasus pungli lainnya yang hanya menjadi berita sesaat lalu dilupakan.
Masyarakat Kota Tangerang sudah tidak mau lagi menerima alasan-alasan yang tidak masuk akal, pernyataan-pernyataan kosong yang tidak berisi apa-apa, janji-janji manis yang tidak pernah ditepati, atau penjelasan-penjelasan yang bertujuan untuk menenangkan lalu melupakan masalah ini. Kami tidak butuh kata-kata. Kami butuh tindakan. Kami tidak butuh alasan. Kami butuh keadilan. Kami tidak butuh pertunjukan. Kami butuh kebenaran.
Kasus ini adalah ujian terbesar bagi integritas Satpol PP Cipondoh, bagi jajaran pemerintahan Kecamatan Cipondoh, dan bagi seluruh Pemerintah Kota Tangerang. Apakah pemerintah benar-benar berada di pihak rakyat — pihak yang lemah, yang tertindas, yang dirugikan — atau justru pemerintah ini sudah menjadi bagian dari jaringan yang merugikan rakyat? Seluruh masyarakat Kota Tangerang, bahkan seluruh masyarakat Provinsi Banten, sedang menonton, sedang memantau, dan akan menilai. Jawabannya akan terlihat bukan dari apa yang dikatakan, melainkan dari apa yang dilakukan. Dan kami tidak akan berhenti bersuara sampai keadilan benar-benar ditegakkan.
Red David E,S.E.
















Users Today : 567
Users Yesterday : 911
Users Last 7 days : 6604
Users This Month : 1478