Aceh Tamiang – Delikkasus86.com//
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail SE.I, menerima langsung aspirasi massa aksi dari Warga Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (3/9/2026), menuntut kejelasan status lahan HGU PT Seumadam. Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRK, Kapolres, dan Kepala BPN Aceh Tamiang.
Dalam sambutannya, Wabup Ismail menegaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya ingin persoalan ini di selesaikan secara adil. Status Pt Seumadam harus diperjelas terlebih dahulu sebelum
proses perpanjangan HGU dilakukan, dengan tetap memperhatikan pemerintah daerah.
Warga meminta lahan HGU 102 yang disebut sudah berakhir sejak 2021 itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, terutama pembangunan hunian tetap (Huntap). Mereka juga mempertanyakan kejelasan status lahan tersebut.
Selain itu, warga menyoroti minimnya perhatian perusahaan kepada masyarakat Desa Sekumur, khususnya saat terjadi bencana banjir.
Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara warga dan pemerintah daerah untuk mencari titik terang atas polemik HGU 102 PT Seumadam.
















Users Today : 590
Users Yesterday : 579
Users Last 7 days : 6157
Users This Month : 2820