BITUNG – DELIKKASUS86.COM – Polres Bitung bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan dengan senjata tajam yang terjadi pada Kamis (25/9/2025) pukul 03.15 WITA di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Peristiwa tersebut menewaskan korban SS (54).
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pukul 20.00 WITA, tim gabungan yang dipimpin Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama.

Dari hasil penyidikan, pelaku diketahui berinisial RT alias R (16). Ia mengaku nekat menikam korban dengan pisau badik lantaran emosi setelah diberhentikan korban saat berpapasan di jalan.
“Pelaku kami amankan di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah bersama satu orang saksi. Sementara seorang saksi lainnya diamankan di lokasi berbeda,” jelas Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Keberhasilan ini menegaskan kesigapan Polres Bitung dalam menangani kasus kejahatan serta menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Pelaku kini tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.















Users Today : 404
Users Yesterday : 416
Users Last 7 days : 3306
Users This Month : 2320