AKPERSI, MHI Dorong Profesionalisme Pers Melalui Sertifikasi Legal Journalist Wajib Punya Tameng Hukum! 

DK86- BREAKING NEWS

JAKARTA || Delikkasus86.com – Arus digitalisasi membawa konsekuensi ganda bagi insan pers: kecepatan informasi yang tak terhindarkan, namun dibarengi risiko hukum dan kriminalisasi yang kian mengintai. Direktur Mimbar Hukum Indonesia (MHI), M. Jamil, S.H., M.Kn., secara eksplisit menyampaikan pesan kritis ini saat mengapresiasi suksesnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pers Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) pada Rabu, 10 Desember 2025.

 

Menurut Jamil, Rakernas AKPERSI adalah momentum strategis untuk meninjau kembali kompetensi inti seorang jurnalis. Menghadapi era yang menuntut kecepatan, kecakapan teknis saja dinilai tidak lagi memadai.

 

“Jurnalis hari ini tidak cukup hanya mahir secara teknis, tetapi juga harus paham hukum. Transformasi digital adalah keniscayaan, tetapi ia harus diimbangi dengan literasi hukum yang memadai. Dengan pemahaman alur hukum yang benar, jurnalis dapat lebih terlindungi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, tanpa mudah terjebak dalam pusaran masalah hukum,” tegas Jamil, menyoroti pentingnya profesionalisme berbasis legalitas.

 

Komitmen MHI terhadap peningkatan kualitas jurnalisme ditunjukkan secara konkret. MHI mengirimkan pengurusnya, Ulia Ulfa Durotul Fikriyah, S.H., C.ILJ., untuk hadir langsung dalam Rakernas, menegaskan adanya kolaborasi strategis antara ranah hukum dan pers.

 

Dalam acara tersebut, MHI juga melakukan penyerahan simbolis sertifikat Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ). Gelar non-akademik ini merupakan hasil dari Program Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum Indonesia yang telah diselenggarakan pada November 2025.

 

Program C.ILJ dinilai sebagai kontribusi nyata MHI dalam mencetak jurnalis yang andal secara jurnalistik dan memiliki fondasi hukum yang kuat. Ini adalah bekal esensial untuk profesionalitas dan sekaligus sebagai mekanisme perlindungan diri bagi jurnalis.

 

Agenda Edukasi Hukum MHI: Siap Cetak Kompetensi Baru sebagai langkah lanjutan untuk mengedukasi masyarakat luas, praktisi hukum, dan jurnalis, MHI telah menjadwalkan serangkaian kegiatan edukatif yang wajib diikuti.

 

Webinar Nasional Tanah Ex Barat (Jumat, 19 Desember 2025. Mengupas tuntas “Kedudukan Tanah Ex Barat, Tanah Adat, dan Tanah Negara Pasca Berlakunya PP No. 18 Tahun 2021” dengan menghadirkan narasumber kredibel, Dr. Asril, S.H., M.H.

Batch 2 Sertifikasi C.ILJ (20–21 Desember 2025): Peluang kedua untuk jurnalis memperkuat fondasi hukum mereka secara daring.

 

Webinar Integritas Hukum Era AI (Sabtu, 27 Desember 2025): Membahas “Peran Penerjemah Tersumpah dalam Menjaga Integritas Hukum di Era AI: Antara Inovasi, Risiko, dan Tanggung Jawab Profesional” bersama Ni Made Nunik Sayani, M.Hum.

Masyarakat yang tertarik untuk meningkatkan kompetensi profesional di bidang hukum dan jurnalisme dapat mengakses katalog kegiatan MHI melalui wa.me/c/6281776666123 atau menghubungi WhatsApp di 081776666123.

Sumber: Akpersi.

Editor: DK86-Amir.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *