LANGKAT /delikkasus86.com.
Kasus gelap penjualan tanah kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Dusun X Palo Sengkuang, aliran Sungai Secanggang, Desa Tanjung Ibus,kecamatan Secanggang,kabupaten Langkat, kini semakin panas, semakin berbelit, dan semakin menampakkan kebohongan publik yang terang-terangan. Bukti nyata berupa rekaman suara dan video yang dipegang LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) mematahkan habis pernyataan sanggahan yang dimuat di media tertentu.
Ada kontradiksi besar, ada permainan kata-kata, dan ada upaya menutup-nutupi kejahatan lingkungan yang dilakukan oknum pejabat desa. Fakta di lapangan berbicara keras: Pernyataan (PN) di depan muka kamera LSM GMAS bertolak belakang 180 derajat dengan berita sanggahannya. Salah satu pasti pembohong, dan hukum harus membedahnya.
Menyusul laporan awal dari warga berinisial (SY) yang berani membongkar praktik kotor jual beli lahan tanah tumbuh yang dilarang keras undang-undang, LSM GMAS resmi melaporkan kasus ini ke Polres Langkat. Tim GMAS sudah memegang kunci utama kasus ini: BUKTI REKAMAN LENGKAP yang menjadi saksi bisu pengakuan jujur pelaku di awal, sebelum akhirnya mereka diintervensi dan dipaksa berubah keterangan demi menyelamatkan pihak-pihak tertentu.
Dalam rekaman suara dan video dokumentasi resmi yang dimiliki Tim LSM GMAS, (PN) alias (RN) (BG) (salah satu pihak yang disebut pembeli) berbicara apa adanya, lugas, dan tidak berbelit-belit. Di depan Ketua DPD Langkat LSM GMAS, Bung Doni, (PN) mengaku dengan tegas bahwa ia membeli tanah kawasan rawan bencana tersebut Langsung dari oknum kepala Desa Tanjung Ibus (KS) alias (HR)
(PN) menjelaskan alur transaksi secara rinci dan mendetail. Ia menyebutkan, penawaran tanah itu bermula dari oknum Kepala Dusun bernama (GL), yang kemudian menyampaikan tawaran itu ke (JM) (warga Dusun X Pematang Buluh), lalu berlanjut kepada dirinya. Bahkan (PN) menceritakan secara berurutan bagaimana ia meyakinkan diri untuk berani membeli tanah terlarang itu.
“Saya tanya dulu ke (IT), oknum Anggota BPD, saya tanya aman atau tidak? Dia jawab: ‘Gak apa-apa’. Terus saya tanya lagi ke Tokoh Masyarakat yang dipanggil (MA) beliau meyakinkan: ‘Aman itu, selagi orang Tanjung Ibus yang punya’. Berbekal jawaban itu, saya berani ambil, sampai-sampai saya pinjam uang lewat KUR Bank BRI sebesar ratusan juta rupiah untuk lunasi harga tanah itu ke oknum Kades,” ungkap (PN) dalam rekaman video yang jelas suaranya itu.
Pengakuan itu jujur, lugas, dan tidak ada rekayasa.(PN) sadar dia beli, dia sadar uangnya lunas, dan dia sadar uang itu diterima oleh pihak desa.
Namun, apa yang terjadi kemudian?
Ketika kasus ini mulai terkuat dan menjadi sorotan publik, tiba-tiba muncul berita dari salah satu media yang memuat pernyataan sanggahan dari (PN) dan (JM) Di situ, keduanya berubah haluan total. Mereka membantah keras dan berkata: “Kami tidak pernah membeli lahan dari oknum Kepala Desa Tanjung Ibus.”
Fakta di rekaman vs Fakta di berita sanggahan: BERKONTRADIKSI TOTAL.
LSM GMAS menilai pernyataan terbaru (PN) dan Jumadi di media itu bukanlah pendapat asli, melainkan Keterangan yang di paksa,di atur dan di rekayasa demi menyelamatkan leher oknum pihak Kepala Desa (KS) Sangat jelas ada intervensi, ada ancaman, atau ada janji imbalan agar keduanya menelan kembali kata-kata mereka sendiri.
“Di video dia bilang beli ke oknum Kades, tapi di media lain dia bilang tidak pernah. Lalu mana yang benar? Ini bukti rekaman asli kami pegang, suaranya jelas, wajahnya jelas. Siapa yang berani bilang ini rekayasa? Justru berita sanggahan itulah akal-akalan busuk untuk menutupi korupsi tanah negara,” tegas Bung Doni, Ketua DPD LSM GMAS Langkat saat berbincang bersama salah seorang awak media di kediaman nya,dengan nada marah.
Masalahnya bukan hanya soal jual beli semata. Masalah besarnya adalah LOKASI TANAHNYA. Ini adalah kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Tanah Tumbuh. Kawasan ini adalah kawasan lindung mutlak milik negara yang Di larang Keras diperjualbelikan, diubah peruntukannya, atau dikuasai perorangan.
Jika kawasan ini dibebaskan dan dibangun, maka saat debit air sungai naik, banjir besar pasti terjadi dan akan menghantam pemukiman warga. Ini bukan sekadar kejahatan administratif, ini adalah Kejahatan lingkungan dan kejahatan terhadap keselamatan jiwa raga dan yang paling miris: Oknum Kepala Desa (KS) justru menjadi motor penggerak penjualan aset negara ini.
“Kades itu pejabat negara, wajib menjaga tanah ulayat dan tanah negara. Tapi apa yang dia lakukan? Dia malah menjualnya, membagi-baginya, dan mengambil keuntungan pribadi. Ini kerugian negara miliaran rupiah, ini ancaman bahaya besar bagi warga Tanjung Ibus. Kami tidak akan diam melihat ini,” seru Bung Doni.
Menanggapi kebimbangan fakta ini, rekaman yang bertolak belakang, serta dugaan penyalahgunaan wewenang yang mencolok, LSM GMAS resmi melaporkan kasus ini ke Polres Langkat dengan membawa berkas lengkap beserta bukti rekaman video dan suara asli.
Bung Doni menuntut aparat penyidik untuk bekerja tegas, jernih, dan tidak pandang bulu.
“Kami minta Polres Langkat segera cek dan ricek. Kami sudah serahkan bukti rekaman asli di mana (PN) mengaku terang-terangan transaksi dengan oknum kades (KS),Kalau nanti saat diperiksa dia berubah kata-kata seperti di berita sanggahan itu, berarti dia bersumpah palsu dan kami tuntut dia dengan pasal berlapis juga. Kami ingin tahu: Siapa yang jujur dan siapa yang berusaha menutupi dosa besar?”
Pihak LSM GMAS kembali memberikan peringatan keras yang tidak bisa ditawar:
“Jika laporan ini hanya dijadikan pajangan meja, tidak ditl tindaklanjuti, atau diredam karena ada tangan-tangan penguasa, kami pastikan berkas ini langsung kami bawa ke Polda Sumatera Utara. Kami akan bawa bukti rekaman ini sampai ke tingkat propinsi agar seluruh Sumut tahu betapa kotornya permainan tanah negara di Tanjung Ibus ini.”
Kini bola panas ada di tangan penyidik Polres Langkat. Masyarakat menunggu pembuktian: apakah hukum akan berdiri tegak di atas bukti rekaman yang nyata, atau hukum akan tunduk pada berita rekayasa dan uang pelicin?
Warga Langkat mengawasi, LSM GMAS mengawal, dan kebenaran pasti akan menang,jual beli tanah DAS itu nyata, (PN) mengakuinya, Kades terlibat, dan semua harus bertanggung jawab!
(Rusdi Faisal)
















Users Today : 551
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4703
Users This Month : 12768