Bitung — 17 Februari 2026 – Dugaan distribusi Bio Solar ke kapal ikan KM Saparua 22 di Dermaga Sari Cakalang terus menuai sorotan. Aktivitas tersebut diduga melibatkan gudang pemasok dan kendaraan distribusi yang beroperasi pada malam hari.
Dalam proses konfirmasi, seorang oknum berinisial BR yang disebut berada di lapangan membantah tudingan tersebut. Kepada wartawan, ia menyatakan pemberitaan tidak berbobot karena belum melakukan konfirmasi langsung kepadanya. Ia juga menyampaikan pernyataan bernada tantangan dengan mempertanyakan kemampuan aparat dalam menindak kasus tersebut.
Pernyataan itu justru memicu reaksi keras dari Divisi Investigasi Gadapaksi Indonesia.
Ato Tamila menegaskan bahwa sikap defensif maupun pernyataan bernada meremehkan aparat tidak boleh menjadi penghalang proses hukum.
- > “Jika ada dugaan pelanggaran, jawabannya bukan menyerang wartawan atau menantang aparat. Jawabannya adalah buka data dan hadapi proses hukum. Kami mendesak Polres Bitung dan Kasat Reskrim untuk bergerak cepat, profesional, dan transparan.”
Ato menekankan, bila memang seluruh aktivitas legal, maka pembuktian harus disampaikan melalui jalur resmi, bukan melalui tekanan verbal di lapangan.
Publik kini menunggu langkah konkret dari Polres Bitung.
Apakah aparat akan segera melakukan klarifikasi dan penyelidikan menyeluruh, atau membiarkan polemik ini terus bergulir di ruang publik?
(L.I.79)
















Users Today : 254
Users Yesterday : 767
Users Last 7 days : 4132
Users This Month : 10980