Disdikbud Kabupaten Kaur Telah Pangil Kepala Sekolah Terkait Malas Jarang Masuk.

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 44;
DK86- BREAKING NEWS

KAUR BENGKULU ~Pemerintah kabupaten Kaur, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) langsung menindaklanjuti soal pemberitaan Kepala Sekolah jarang masuk, sehingga lingkungan sekolah tidak terawat dengan baik, Selasa,(19/05/2026).

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Kaur, Lisarmawan, S. Kom, M.A.P, Memangil dan memberikan sangsi kepada kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 105 Kaur, atas dungan jarang masuk sekolah.

Terkait sangsi yang telah di berikan, sesui informasi dan laporan yang di terima. Namun yang pasti akan di berikan pembinaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut. Sebab jika memang harus di copot dari jabatannya, tentu lihat berbagai pertimbangan yang harus di perhatikan serta melihat situasi dan kondisi.

“Untuk sangsi sebenarnya harus melihat situasi dan kondisi, misalnya kita berhentikan kita lihat ada nggak yang mau mengantikan di sana yang jadi pembinaan. Karena memang tidak boleh masa masuk cuma sehari, dan juga nantilah kita akan turun ke lokasi akan melihat lasung kondisi di lapangan seperti apa,” Ungkapnya.

Ya menambahkan, untuk itu saya berharap kepada semua kepala Sekolah dan guru, guru di kabupaten Kaur, untuk memperhatikan masalah kedisiplinan karena keberhasilan pendidikan murid di sekolah ditentukan oleh guru.

“Kami percaya dan meyakini bahwa kepala Sekolah dan guru-guru yang ada di kabupaten Kaur ini akan selalu memberikan pengajaran yang terbaik bagi anak-anak didik mereka, namun diakui masih ada oknum yang memang mengabaikan pengabdiannya, tidak disiplin dan jarang mengajar, ini sangat disayangkan dan tentu akan ada sanksi tegas setelah di pangil tetap tidak ada perubahan,”tutup kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Lisarmawan, S.kom, M.A.P.

(ADI)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *