BEKASI, delikkasus86.com – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP IWO Indonesia) menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan komitmen hukum dengan melayangkan somasi kepada Kepala Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Langkah ini ditegaskan langsung oleh Ketua Umum DPP IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, sebagai bagian dari upaya menjaga marwah organisasi sekaligus memastikan setiap bentuk perjanjian yang melibatkan pengurusnya dihormati dan dipatuhi.
Menurut Icang, somasi tersebut bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Ia menegaskan, DPP IWO Indonesia sebelumnya telah menempuh berbagai pendekatan persuasif, namun tidak mendapatkan hasil konkret sehingga organisasi merasa perlu mengambil langkah yang lebih tegas dan terukur.
Dalam dokumen resmi yang beredar, DPP IWO Indonesia menyampaikan adanya dugaan wanprestasi terkait kewajiban pembayaran utang yang belum dipenuhi. Organisasi memberikan batas waktu 3 x 24 jam sebagai bentuk ultimatum terakhir sebelum melangkah ke tahapan hukum berikutnya.
Tidak hanya berhenti pada somasi, DPP IWO Indonesia juga telah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan apabila peringatan tersebut diabaikan. Di antaranya adalah pelaporan pidana, penyampaian laporan ke instansi pemerintah daerah, hingga publikasi luas melalui jaringan media yang berada di bawah naungan organisasi.
Icang menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dan integritas, terlebih jika persoalan tersebut melibatkan pejabat publik. Ia menilai, setiap pihak yang memiliki tanggung jawab hukum wajib menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajibannya.
Selain itu, DPP IWO Indonesia juga memastikan proses ini dilakukan secara terbuka dan profesional. Surat somasi turut ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait sebagai bentuk transparansi sekaligus pengawasan terhadap dugaan persoalan yang terjadi.
Organisasi ini menekankan bahwa penegakan hukum dan etika menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya terhadap institusi yang memiliki peran strategis di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, DPP IWO Indonesia masih menunggu itikad baik dari pihak terkait sebelum mengambil langkah hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Laporan: Rizky Subrata
















Users Today : 564
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4716
Users This Month : 12781