CIANJUR, delikkasus86.com – Dugaan tindakan intimidasi yang melibatkan oknum amil kembali mencuat ke publik. Dugaan tersebut berkaitan dengan pemberitaan sebelumnya mengenai permintaan biaya tambahan dalam proses penerbitan buku nikah di wilayah Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, seorang pria berinisial Oyeh menghubungi media melalui sambungan telepon WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut, Oyeh menyampaikan bahwa dirinya bersama Ketua RT setempat serta seorang oknum amil bernama Dandi mendatangi kediaman Saepul, yang sebelumnya menjadi narasumber dalam pemberitaan.
Kedatangan tersebut disebut bertujuan untuk mempertanyakan isi pemberitaan yang menyebut adanya permintaan tambahan biaya oleh oknum amil.
“Saya ingin menanyakan perihal berita di YouTube yang menyebut amil meminta tambahan anggaran sebesar satu juta rupiah. Itu tidak benar. Kami sudah mendatangi rumah Saepul, dan Saepul menyampaikan tidak pernah mengatakan hal tersebut kepada wartawan,” ujar Oyeh sebagaimana disampaikan kepada media.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait dugaan penerimaan dana sebesar Rp1,5 juta oleh oknum amil serta adanya rekaman audio yang telah diterima redaksi dan menyebutkan nominal biaya tertentu, Oyeh menyatakan bahwa praktik tersebut menurutnya merupakan hal yang lazim.
“Soal Rp1,5 juta itu sudah umum di Kabupaten Cianjur.
Jika menikah sendiri dengan transfer bank biayanya Rp600 ribu. Namun jika melalui amil biasanya Rp1,5 juta. Sedangkan rekaman audio yang menyebut satu juta itu bukan rekaman tahun ini,” jelasnya.
Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan penjelasan resmi dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA).
Pihak KUA menegaskan bahwa tidak ada pembenaran biaya pernikahan hingga mencapai Rp1,5 juta.
KUA menjelaskan bahwa ketentuan biaya pernikahan telah diatur secara jelas, yaitu:
Menikah di kantor KUA pada jam kerja: gratis
Menikah di luar kantor KUA (di dalam atau di luar jam kerja): Rp600.000i
Biaya tersebut wajib disetorkan melalui transfer ke rekening resmi negara, bukan melalui rekening pribadi amil, aparat desa, maupun pihak KUA.
Dugaan Intimidasi Terhadap Narasumber
Alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka melalui mekanisme resmi atau media, oknum amil justru diduga mendatangi kediaman narasumber bersama pihak lain.
Tindakan tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk tekanan atau intimidasi, yang berpotensi menimbulkan ketakutan dan membatasi kebebasan narasumber dalam menyampaikan informasi.
Dengan terbitnya pemberitaan ini, redaksi mendorong aparat Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Agama, serta Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk melakukan penelusuran dan penanganan secara objektif serta transparan, guna mencegah terulangnya dugaan pelanggaran serupa.
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada sikap pemerintah desa setempat, apakah akan bersikap netral sesuai aturan hukum atau justru melindungi oknum yang diduga terlibat.
Media Masih Membuka Ruang Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak oknum amil Dandi, khususnya terkait:
- Dugaan penerimaan dana sebesar Rp1,5 juta
- Rekaman audio yang menyebut nominal biaya Rp2,5 juta
- Dugaan permintaan tambahan biaya Rp1 juta dalam penerbitan buku nikah
Pemberitaan ini disajikan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial media, guna mendorong transparansi pelayanan publik serta penegakan hukum yang adil dan berkeadilan di tengah masyarakat.
Laporan: Rizky
















Users Today : 393
Users Yesterday : 401
Users Last 7 days : 3243
Users This Month : 1893