MAJALENGKA, JAWA BARAT, delikkasus86.com – Lapangan Sepak Bola Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, kini berada di persimpangan krusial. Lapangan yang terletak tepat di depan Kantor Kecamatan Jatiwangi itu bukan tenggelam oleh air, melainkan perlahan tergerus oleh kebijakan yang hingga kini tak pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Hilang” dan “tenggelam” dalam konteks ini bukan berarti berubah menjadi genangan atau waduk, melainkan menghilang dari fungsi sosialnya sebagai ruang publik, sarana olahraga, dan tempat tumbuhnya kebersamaan generasi muda. Semua itu mulai memudar seiring berlangsungnya pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lahan lapangan sepak bola tersebut.
Padahal, Desa Sutawangi dinilai masih memiliki sejumlah alternatif lahan lain yang lebih relevan dan layak digunakan untuk pembangunan gedung KDMP tanpa harus mengorbankan ruang publik yang memiliki nilai sosial, budaya, dan sejarah.
Hingga kini, pertanyaan mendasar terus bergema di tengah masyarakat:
Apakah pembangunan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau keputusan pemerintah desa?
Sayangnya, jawaban yang jelas dan terbuka tak kunjung sampai ke telinga warga. Masyarakat, khususnya generasi muda Desa Sutawangi, hanya bisa menyaksikan perubahan demi perubahan tanpa pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut ruang hidup mereka sendiri.
Raut kehilangan dan kekecewaan pun menjadi pemandangan yang kian terasa. Warga seolah diposisikan sebagai penonton, bukan subjek, dalam kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan sosial mereka.
Atas dasar itulah, muncul sikap penolakan terhadap pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi. Penolakan ini disertai permintaan kepada Pemerintah Desa Sutawangi dan instansi terkait agar menghentikan sementara pembangunan tersebut, setidaknya hingga ada penjelasan yang transparan dan partisipasi masyarakat yang nyata.
Lapangan Sepak Bola Sutawangi bukan sekadar hamparan tanah. Ia merupakan ruang bersejarah dan telah lama menjadi ikon Kecamatan Jatiwangi. Berbagai peristiwa dan kenangan kolektif tumbuh di tempat ini.
Bahkan, dalam catatan sejarah lokal, lapangan tersebut disebut pernah menjadi lokasi yang diinjak oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, yang pernah berjalan dan berdiri di area tersebut. Nilai historis inilah yang membuat keberadaan lapangan memiliki makna lebih dari sekadar fasilitas olahraga.
Ironisnya, di saat fungsi lapangan kian memudar, kawasan di sekitarnya justru berkembang tanpa penataan yang jelas. Pagar lapangan rusak, sampah berserakan, serta keberadaan pedagang liar yang tumbuh tanpa koordinasi dan regulasi yang transparan.
Wilayah Dusun 03 menjadi kawasan yang paling terdampak. Alih-alih menjadi pusat ekonomi yang tertata dan memberi manfaat bagi warga sekitar, area tersebut justru dinilai berubah menjadi kawasan kumuh.
Keberadaan pedagang tidak disertai dengan kontribusi nyata bagi kas dusun, tidak dikelola oleh masyarakat setempat, serta tidak menunjukkan dampak peningkatan kesejahteraan lingkungan.
Lebih jauh, beredar informasi mengenai adanya pungutan retribusi terhadap para pedagang. Namun hingga kini, masyarakat mengaku tidak mengetahui secara jelas:
- Apakah pungutan tersebut resmi atau tidak
- Ke mana aliran dana tersebut disalurkan
- Siapa pihak yang mengelolanya
- Di mana laporan pertanggungjawabannya
Transparansi seharusnya menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan publik, terlebih kebijakan yang menyentuh ruang hidup dan kepentingan masyarakat secara langsung.
Tulisan ini bukan dimaksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai pengingat bahwa pembangunan tanpa partisipasi warga hanya akan melahirkan konflik, kekecewaan, dan rasa kehilangan. Ruang publik desa bukan sekadar lahan kosong, melainkan warisan sosial dan sejarah bagi generasi mendatang.
Sudah saatnya persoalan Lapangan Sepak Bola Sutawangi dan kawasan Dusun 03 dibahas secara terbuka, jujur, dan melibatkan masyarakat secara aktif. Demi keadilan sosial, demi lingkungan yang tertata, dan demi masa depan Desa Sutawangi itu sendiri.
Laporan: Rizky
















Users Today : 388
Users Yesterday : 401
Users Last 7 days : 3238
Users This Month : 1888