Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 Di Bawaslu Kaur Sebesar Rp1,9 Miliar.

DK86- BREAKING NEWS

KAUR BENGKULU ~ Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menunjukkan taringnya dengan mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Kaur senilai Rp1,9 miliar.

Kasus ini memasuki babak baru dengan fokus pada perjalanan dinas fiktif.

Kejari Kaur tak main-main dalam memberantas korupsi. Dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Kaur kini dalam tahap penyidikan.

Anggaran sebesar Rp1,9 miliar yang seharusnya digunakan untuk perjalanan dinas, diduga diselewengkan dengan modus nota fiktif.

Kasi Intelijen Kejari Kaur, Albert, SH, MH, mengungkapkan bahwa tim penyidik sedang gencar mengumpulkan bukti dan keterangan.

Sebanyak 15 saksi dari Bawaslu dan pihak ketiga telah dimintai keterangan.

“Dugaan korupsi di Bawaslu sudah tahapan penyidikan, sekarang tim penyidik tengah mengumpulkan barang dan bukti supaya perkara ini terang benderang,” tegas Albert, Rabu (11/02/2026), mengutip dari Radar kaur.

Modus operandi yang terendus adalah pelaksanaan perjalanan dinas dengan menggunakan nota-nota fiktif.

Akibatnya, negara mengalami kerugian yang cukup besar, dan saat ini tim penyidik masih melakukan penghitungan ulang.

Kejari Kaur memastikan bahwa penanganan kasus ini akan terus berlanjut. Mereka tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat terungkap.

Bahkan, Albert menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada penggeledahan di Kantor Bawaslu Kaur dalam waktu dekat untuk melengkapi bukti.

(ADI) 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *