Dugaan Pengadaan Fiktif di Desa Muara Bakanon, Murung Raya: Ambulans dan Penggilingan Padi Tak Ditemukan

DK86- BREAKING NEWS

Murung Raya, Delikkasus86.com – Media online Delikkasus86.com perwakilan Kalimantan Tengah memperoleh informasi dari data yang diklaim bersumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan ketidaksesuaian laporan penggunaan anggaran Pemerintah Desa Muara Bakanon, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Berdasarkan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang diterima redaksi, tercantum adanya pengadaan unit ambulans senilai Rp 252.002.120 dan mesin penggilingan padi senilai Rp 147.331.200 pada tahun anggaran 2023. Namun, ketika dilakukan penelusuran dan konfirmasi kepada aparat desa, muncul pernyataan yang berbeda.

Melalui sambungan telepon, Sekretaris Desa Muara Bakanon menyatakan bahwa selama tahun anggaran 2022 hingga 2024 tidak pernah ada pengadaan ambulans maupun mesin penggilingan padi.

“Sepengetahuan saya, tidak pernah ada pengadaan barang-barang tersebut,” ujar Sekretaris Desa kepada awak media. Ia juga menjelaskan bahwa kepala desa belum memberikan tanggapan karena “tidak dapat menggunakan ponsel secara optimal.”

Awak media ini juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Muara Bakanon melalui pesan singkat (SMS), namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan balasan.

Untuk memperdalam informasi, Awak media ini mencoba menemui Kepala Inspektorat Kabupaten Murung Raya pada Rabu, 6 Agustus 2025, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Permintaan wartawan untuk memperoleh kontak langsung kepala inspektorat juga tidak dikabulkan oleh staf di kantor tersebut.

Hal serupa terjadi saat wartawan mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya. Kepala dinas tidak berada di tempat dan tidak dapat ditemui.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Inspektorat maupun DPMD terkait pengawasan dan pelaksanaan kegiatan penggunaan dana desa di Muara Bakanon.

Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Muara Bakanon mendapatkan alokasi dana desa yang cukup besar. Misalnya, pada tahun anggaran 2025, tercatat dana desa yang dikucurkan mencapai Rp 2.552.523.516. Namun, kondisi desa dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan dan tampak tertinggal.

Kami akan terus menelusuri dan mengawal temuan ini. Seluruh data yang dimiliki akan disiapkan untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum guna dilakukan penelusuran lebih lanjut, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh instansi terkait.

Dalam rangka menjaga asas keberimbangan dan akurasi informasi, redaksi Delikkasus86.com tetap membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang disebutkan dalam laporan ini. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau memiliki klarifikasi, dapat menghubungi redaksi melalui email  atau nomor kontak yang tersedia di laman situs kami.

(Berita ini akan diperbarui seiring perkembangan informasi dan konfirmasi lanjutan).

HG

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *