Dugaan Penjualan Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol dan Hexymer Meresahkan Warga Baros

DK86- BREAKING NEWS

Sukabumi – Peredaran obat keras golongan G kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, dugaan praktik penjualan ilegal obat jenis tramadol dan hexymer terjadi di wilayah Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, tepatnya di Jalan RH. Didi Sukardi Nomor 42.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas penjualan obat keras tersebut diduga dilakukan secara bebas tanpa izin resmi dan tanpa resep dokter. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga sekitar, mengingat obat golongan G termasuk kategori obat keras yang penggunaannya harus dalam pengawasan medis.

Warga setempat mengungkapkan bahwa transaksi diduga berlangsung secara terselubung, bahkan menyasar kalangan remaja. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penindakan.

Peredaran tramadol dan hexymer secara ilegal bukanlah hal baru di wilayah Sukabumi. Sebelumnya, aparat kepolisian juga telah mengungkap sejumlah kasus serupa dengan barang bukti ribuan butir obat keras. Dalam salah satu kasus, polisi berhasil menyita lebih dari 2.000 butir tramadol dan hexymer dari seorang pelaku yang diamankan di wilayah Kota Sukabumi �.

Radar Sukabumi
Obat tramadol sendiri merupakan analgesik yang digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat, sedangkan hexymer (trihexyphenidyl) digunakan untuk terapi penyakit tertentu seperti gangguan saraf. Namun, penyalahgunaan kedua obat ini dapat menimbulkan efek berbahaya, termasuk ketergantungan dan gangguan mental.

Aparat kepolisian menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga belasan tahun.

Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang di lingkungannya.

Kaperwil Jabar

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *