Indramayu, Delikkasus86.com — Camat Lelea Atang Suwandi, S.STP., M.Si., bersama Forkopimcam Lelea menghadiri kegiatan Lelang Tanah Titisara Desa Langgengsari Musim Tanam (MT) 2026 – 2027, yang diselenggarakan di Aula Balai Desa Langgengsari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, pada Jum’at (19/6/2026) sore.
Pada pelaksanaan Lelang Tanah Titisara Desa Langgengsari Tahun 2026 – 2027 tersebut terdapat 2 (dua) kandidat, diantaranya sebagai berikut; Bapak Sutisno melawan Bapak Indratno.
Dalam sambutannya Camat Lelea Atang Suwandi menyampaikan bahwa, “kepada para peserta lelang seyogyanya mengikuti aturan dan tata tertib dalam pelaksanaan lelang tersebut, baik administrasi maupun yang lainnya. Sehingga, jika mengikuti tertib tersebut maka pelaksanaan lelang akan berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Selain itu pula, Camat Lelea mengingatkan agar penetapan harga dasar lelang itu mengacu pada tahun yang lalu sebesar Rp. 188.000.000,- (Seratus Delapan Puluh Delapan Juta Rupiah).
“Kami ingatkan kembali, bahwasanya harga dasar lelang tersebut sebesar Rp. 188.000.000,- yang nantinya bisa dinaikan secara berkala oleh peserta lelang,” ucap Camat Lelea.
Dikesempatan yang sama, Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, S.H., juga memaparkan bahwa, “kepada para peserta lelang, semoga bisa mengikuti acara lelang tersebut dengan keadaan aman dan tertib,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Danramil 1612/Lelea Kpt. Inf. Sudiyanto, mengatakan bahwa, “pada pelaksanaan lelang Tanah Titisara Desa Langgengsari MT 2026 – 2027, semoga menghasilkan pemenang lelang yang bertanggung jawab dan bisa menjaga keamanan serta ketertiban dilingkungan warga masyarakat Desa Langgengsari di dalam menghadapi Musim Tanam (MT) 2026 – 2027 tersebut,” ujarnya.
Pada acara puncak pelaksanaan kegiatan lelang Tanah Titisara Desa Langgengsari MT 2026 – 2027 tersebut dimenangkan oleh Bapak Indratno dengan penawaran lelang sebesar Rp. 192.000.000,- (Seratus Sembilan Puluh Dua Juta Rupiah) dengan luas garapan +/- 6,5 Ha., dan ditambah dengan PBB sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah). Jadi, total keseluruhan yang harus dibayar oleh si pemenang (Indratno) yakni sebesar Rp. 196.000.000,- (Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Rupiah) kepada Pemdes Langgengsari.
Hadir dalam kegiatan lelang Tanah Titisara Desa Langgengsari MT 2026 – 2027, diantaranya; Camat Lelea Atang Suwandi, S.STP., M.Si., Sekcam Lelea Baman, S.Pd., M.P., Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, S.H., Danramil 1612/Lelea Kpt. Inf. Sudiyanto, Kasi PMD Kecamatan Lelea Ade Juliansyah, S.IP., M.Si., Plh. Tapem Kecamatan Lelea Kasari, S.IP., Kasi Trantib Kecamatan Lelea Us Haryanto, S.E.Sy., Bendes Langgengsari Darto, Lurah Langgengsari Suwi, serta warga masyarakat Desa Langgengsari, dan peserta lelang Tanah Titisara. (kmd)
















Users Today : 1726
Users Yesterday : 2145
Users Last 7 days : 12944
Users This Month : 20475