Forkopimda Bitung Cari Jalan Damai Konflik Tanah Pasar Girian, Kapolres Tegaskan Sikap Tegas Aparat

DK86- BREAKING NEWS

BITUNG – DELIKKASUS86.COMUpaya menyelesaikan konflik tanah yang telah berlarut-larut di kawasan Pasar Girian Kota Bitung kini memasuki babak penting. Pada Jumat, 4 Juli 2025, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung menggelar pertemuan strategis di Aula Endra Dharmalaksana Polres Bitung.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, dan menghadirkan unsur penting dari berbagai lembaga terkait, mulai dari Ketua Pengadilan Negeri Bitung Johanis Dairo Malo, SH, MH, Kepala BPN Kota Bitung Hj. Jamaluddin, SH, MH, Kabag Hukum Pemkot Bitung Budi Kristianto, SH, MH, hingga perwakilan dari Kejari Bitung, Kodim 1310/Bitung, dan Perumda Pasar.

Dalam sambutannya, Kapolres Albert Zai menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan menghindari gesekan hukum. Ia menyebutkan bahwa pertemuan ini adalah ruang untuk menelaah fakta hukum dan menemukan solusi terbaik secara damai dan terukur.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati proses hukum, dan tidak melakukan tindakan sepihak yang berpotensi melanggar hukum,” ujar Kapolres.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Kabag Hukum Pemkot Bitung, yang menjelaskan bahwa tanah seluas 2.500 meter persegi tersebut sudah bersertifikat Hak Milik atas nama Pemkot Bitung, yang telah diterbitkan secara sah oleh BPN Kota Bitung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPN Bitung, Hj. Jamaluddin, turut memastikan bahwa penerbitan sertifikat tersebut telah mengikuti prosedur hukum dan administrasi pertanahan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Johanis Dairo Malo, memberi jalan hukum yang terbuka bagi pihak ahli waris, yakni pengajuan peninjauan kembali atau gugatan pembatalan sertifikat melalui PTUN apabila masih ada keberatan yang sah secara hukum.

Di akhir pertemuan, Kapolres Albert Zai menegaskan bahwa berdasarkan dokumen dan fakta yang disampaikan, tanah tersebut dinyatakan sah milik Pemerintah Kota Bitung. Ia juga memperingatkan bahwa aparat penegak hukum tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang melakukan tindakan di luar jalur hukum.

“Kami akan menindak tegas jika ada pihak yang melanggar hukum. Mari kita tempuh jalur hukum, bukan emosi,” tutup Kapolres.

Pertemuan ini menjadi titik terang dalam penyelesaian konflik yang sudah berlangsung lama dan diharapkan mampu meredakan ketegangan serta mendorong semua pihak untuk mengedepankan jalur hukum dan musyawarah.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *