GARIS Sukabumi Raya Desak Aparat Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G wilayah Hukum Sukabumi kota

oplus_0
DK86- BREAKING NEWS

Delikkasus86.com|`Sukabumi – Maraknya peredaran obat keras Golongan G yang dijual secara bebas dan terang-terangan di wilayah hukum Polresta Sukabumi menuai keprihatinan serius dari berbagai kalangan, khususnya Gerakan Reformis Islam (GARIS) Sukabumi Raya.

Ketua GARIS DPD Sukabumi Raya, Ustad Ade Saepulloh, menyampaikan bahwa kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan dan berpotensi merusak generasi muda. Ia menilai lemahnya pengawasan serta adanya dugaan keterlibatan oknum dari berbagai elemen menjadi faktor utama sulitnya pemberantasan peredaran obat tersebut.

“Peredaran obat keras Golongan G ini sudah sangat bebas, bahkan dijual secara terang-terangan. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami menduga ada backing dari oknum, baik dari unsur ormas, wartawan, hingga aparat,” tegas Ustad Ade dalam keterangannya

GARIS Sukabumi Raya mendesak pihak berwajib, khususnya Polresta Sukabumi, untuk segera mengambil langkah tegas dan serius dalam menangani persoalan ini. Mereka meminta dilakukan sweeping gabungan secara menyeluruh guna menekan peredaran obat terlarang tersebut.

“Kami mendesak adanya tindakan nyata berupa sweeping gabungan lintas sektor. Ini demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras,” lanjutnya.

Menurutnya, jika tidak segera ditindak, dampak sosial yang ditimbulkan akan semakin luas, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas hingga rusaknya moral generasi penerus bangsa.

GARIS juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap semua pihak bersinergi. Ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama demi masa depan Sukabumi yang lebih baik,” pungkasnya

Kaperwil Jabar

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *