Makassar,delikkasus86.com – Seorang sopir mobil ekspedisi dilaporkan menggelapkan uang sewa mobil tempatnya bekerja.
Kronologi menurut Dedi, Angga mengemudikan mobil dari Makassar pada Senin (9/06/25) sekira 23.15 Wita. Mobil yang dikemudikan Angga sedang memuat mie instan tujuan Morowali Sulawesi Tengah.
Sebelum kabur, Angga masih sempat menghubungi Dedi minta uang sewa buruh sejumlah sejuta lebih. Namun sesampai di tujuan saat sedang barang muatan dibongkar Angga pun memanfaatkan waktu dengan kabur meninggalkan mobil yang sedang bongkar muatan.

Angga alias Rian diketahui kabur membawa uang sewa mobil sejumlah ± 8 juta Rupiah, Angga diketahui kabur sesaat mobil yang dikemudikannya sedang membongkar muatan barang berupa Mie Instan di Wilayah Morowali Sulawesi Tengah.
Adapun pemilik mobil, Dedi merasa tertipu dengan kerugian akibat ulah Angga hingga dilakukan upaya laporan ke Polres Morowali.
Diduga uang sejumlah Rp 8 juta digunakan untuk keperluan pribadinya. ” ujar Dedi Sabtu (14/06/25).
Akibat perbuatannya Angga dapat dijerat pasal 374 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.















Users Today : 475
Users Yesterday : 206
Users Last 7 days : 3397
Users This Month : 7508