Aceh Tamiang, Delikkasus86.com//
Isak tangis seorang ibu rumah tangga pecah setelah mengetahui anak pertama nya yang bernama Habi Naufal Pradana (27) atau yang disapa akrab Habi diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO),Alih-alih ingin merubah nasib Habi berangkat dari tanah air Indonesia menuju negara Thailand,Aceh Tamiang,Sabtu(30-08-2025)
Setibanya di Thailand, Habi masih sempat berkomunikasi dengan kedua orang tua nya Wan ervinda sari(45) dan Amran(50) melalui via WhatsApp,
“Masih sempat nelpon dan vidio call dengan saya bang, setelah nya kita sudah terputus kontak selama lima puluh empat hari,”kata ibu korban kepada awak media
Habi sendiri dijanjikan bekerja di negara Thailand bekerja sebagai buruh penanam bawang dengan rayuan gaji Rp 1.000.000 per hari
Awak Media masih terus menggali informasi kongkrit mengenai Habi Naufal Pradana yang saat ini berkemungkinan sudah di deportasi ke Negara lain
Liputan:IR
















Users Today : 1097
Users Yesterday : 768
Users Last 7 days : 3912
Users This Month : 5412