PASURUAN, JATIM – DELIKKASUS86.COM – Duka mendalam menyelimuti keluarga Muhammad Haidar Mustofa (7), siswa kelas 1 SD yang menjadi korban pembunuhan sadis oleh tetangganya sendiri, M.Afandi (32), pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 11.15 WITA.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi di teras rumah korban saat Haidar tengah asyik bermain. Tanpa sebab jelas, pelaku yang diketahui sebagai pecandu narkoba dan disebut mengalami depresi ringan, tiba-tiba mendatangi korban dan menghantamkan ganco (alat pertanian) ke bagian kepala bocah malang tersebut sebanyak tiga kali hingga tewas di tempat.
“Kami minta pelaku dihukum mati. Anak saya dibunuh dengan sangat sadis tanpa sebab apapun. Saat itu Haidar hanya bermain di teras rumah, lalu pelaku datang dan langsung memukul dengan ganco,” ungkap orang tua korban dengan penuh tangis dan amarah.
Pihak keluarga juga menolak alasan bahwa pelaku mengalami depresi ringan atau ODGJ. Menurut mereka, sebelum kejadian pelaku berperilaku normal dan tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa.
“Sebelum kejadian, pelaku baik-baik saja. Tapi setelah kejadian, tiba-tiba dibilang ODGJ. Kami tidak terima. Ini jelas pembunuhan sadis,” tegas keluarga korban.
Saat ini, kasus tersebut ditangani aparat kepolisian pasuruan dan masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku yang diperkirakan memerlukan waktu satu bulan. Namun keluarga korban khawatir proses hukum akan berlarut-larut dan pelaku mendapatkan keringanan hukuman.
“Kami minta keadilan. Jangan hanya dijerat pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014. Kami ingin pelaku dihukum mati. Anak kami dibunuh dengan kejam, masa pelaku hanya dianggap depresi ringan?” tambah pihak keluarga.
Keluarga besar almarhum Haidar mendesak agar Polres Pasuruan dan aparat penegak hukum menegakkan hukum seadil-adilnya, tanpa ada celah keringanan bagi pelaku yang telah merenggut nyawa seorang anak dengan cara begitu keji.
















Users Today : 177
Users Yesterday : 740
Users Last 7 days : 6009
Users This Month : 1828