Lahat, Sumatera Selatan || Delikkasus86.com – Gempar! RSUD Lahat, sebuah institusi kesehatan yang seharusnya menjadi pilar kepercayaan masyarakat, kini tengah terjerat skandal serius. Dugaan praktik pemalsuan dokumen dan tanda tangan dokter, yang diduga melibatkan pungutan liar dan merugikan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), telah mengguncang Kabupaten Lahat dan mengancam kredibilitas rumah sakit tersebut.
Berdasarkan laporan yang beredar luas, modus operandi yang digunakan terbilang rapi namun sangat merugikan. Oknum pegawai internal RSUD Lahat diduga kuat telah memalsukan tanda tangan dokter pada dokumen Medical Check Up (MCU) untuk calon P3K tahun 2025. Praktik curang ini memungkinkan penerbitan dokumen MCU palsu tanpa adanya pemeriksaan medis yang seharusnya.
Ironisnya, calon P3K yang menjadi korban praktik ini dipungut biaya MCU yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan resmi rumah sakit. Uang yang seharusnya masuk ke kas negara justru diduga kuat masuk ke kantong pribadi pelaku, mengindikasikan kuatnya unsur korupsi dan pungutan liar dalam kasus ini.
Skandal ini bukan hanya sekadar masalah administratif. Dampaknya jauh lebih besar dan serius. Pertama, skandal ini merusak citra dan kredibilitas RSUD Lahat sebagai institusi yang seharusnya mengutamakan pelayanan kesehatan yang jujur dan profesional. Kedua, dokter yang terlibat merasa dikadali dan hak-haknya sebagai profesional medis dilanggar. Ketiga, calon P3K yang telah membayar biaya MCU merasa dirugikan dan kehilangan kepercayaan terhadap sistem.
Tindakan pemalsuan dokumen dan dugaan korupsi ini berpotensi kuat melanggar hukum, dengan ancaman pidana berat berdasarkan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan/atau terkait Penggelapan dalam Jabatan dan Pungutan Liar. Lebih memprihatinkan lagi, munculnya dugaan bahwa kasus serupa pernah terjadi sebelumnya tanpa adanya tindakan tegas. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal di RSUD Lahat dan menjadi sinyal bahwa praktik-praktik curang ini mungkin sudah mengakar.
Masyarakat Kabupaten Lahat, yang merasa kecewa dan khawatir, Ketua DPD Akpersi bersama Amir Okk Sum-sel. memintah penegakan hukum yang tegas dan transparan. Desakan keras ditujukan kepada Bapak Kapolda Sumatera Selatan untuk segera mengambil tindakan nyata guna mengusut kasus ini.
1. Investigasi Menyeluruh: Menginstruksikan penyelidikan dan investigasi yang komprehensif untuk mengungkap seluruh jaringan di balik praktik pemalsuan, termasuk siapa saja yang terlibat dan berapa kerugian yang telah ditimbulkan.
2. Pemeriksaan Pihak Terkait: Memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk dokter yang dirugikan, calon P3K yang menjadi korban, serta oknum pegawai yang diduga terlibat.
3. Penindakan tegas: Menjatuhkan sanksi hukum yang berat terhadap pelaku yang terbukti bersalah, sebagai bentuk efek jera dan upaya untuk memulihkan kepercayaan publik.” Tuturnya Okk.
Kasus ini menjadi ujian berat bagi RSUD Lahat dan penegak hukum. Keberhasilan dalam mengungkap dan menindak tegas para pelaku akan menjadi penentu apakah kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Lahat dapat dipulihkan. Masyarakat berharap Bapak Kapolda Sumsel tidak akan tinggal diam dan segera bertindak nyata untuk membersihkan RSUD Lahat dari praktik-praktik kotor yang merugikan masyarakat luas.
Pusaran kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan mengguncang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat. Investigasi yang dilakukan oleh Okk Akpersi DPD Sum-sel, mengungkap indikasi kuat adanya praktik curang yang diduga terjadi saat Dr. DE menjabat sebagai PLT Direktur RSUD Lahat tahun 2024 lalu.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh Okk Akpersi Sum-sel, terhadap dua sosok kunci: Dr. D, Kepala RSUD Lahat saat ini, dan Dr. DE, mantan PLT Direktur RSUD Lahat. Dimana Dr. DE masih aktif saat itu Direktur terjadinya dugaan pemalsuan.
Ketika dihubungi untuk dimintai tanggapan, Dr. D mengarahkan awak media untuk menghubungi Dr. DE. Namun, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari Dr. DE menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan, Dr. DE memilih bungkam, seolah enggan menanggapi pertanyaan seputar dugaan pelanggaran yang terjadi pada masa jabatannya.
Praktik pemalsuan dokumen dan tanda tangan diduga telah merugikan pihak tertentu dan membuka celah bagi oknum tak bertanggung jawab untuk meraih keuntungan pribadi.
Diduga, penyalahgunaan wewenang dan jabatan di RSUD Lahat menjadi modus operandi dalam kasus ini.
“Kami sangat menyayangkan sikap tertutup nya yang ditunjukkan oleh kedua dokter tersebut,” ujarnya Okk Amir.
“Keengganan mereka untuk memberikan penjelasan justru menimbulkan tanda tanya besar dan semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak sehat di lingkungan RSUD Lahat.” Tandasnya Okk Sum-sel.
Reporter: Amir.
















Users Today : 81
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4802
Users This Month : 12867