“Kunjungi Rutan Jantho” Kakanwil Ditjenpas Aceh Berikan Pengarahan & Penguatan Tugas Pokok & Fungsi

DK86- BREAKING NEWS

Kota Jantho, delikkasus86.com –  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Ramdani Boy, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho guna memberikan pengarahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada seluruh jajaran. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen pelaksanaan tugas yang profesional, berintegritas, dan bebas dari pelanggaran, Kamis, 9 Juli 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil didampingi Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Eddy Mulyono, dan disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Jantho, Hery Anggara, beserta jajaran.

Sebelum pengarahan, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Aceh bersama jajaran petugas Rutan Jantho melaksanakan razia di blok hunian warga binaan sebagai bentuk deteksi dini. Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan narkotika, telepon genggam ilegal, maupun barang terlarang lainnya.

Dalam arahannya, Ramdani Boy menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar menjauhi narkoba dan judi online serta bijak dalam menggunakan media sosial dengan menjaga etika, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab serta memperkuat pengawasan dan deteksi dini guna mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Jantho, Hery Anggara, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan. Menurutnya, penguatan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, dan memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional serta akuntabel.

#Kementerian Imipas RI #DIRKAMTIP PUSAT #Ditjen Pemasyarakatan #Ditjenpas Aceh #Rutan Jantho

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *