Delikkasuss86.com – jakarta – Jumat 7 November 2025 Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
Kasus ini sempat mandek cukup lama. Karena Presiden ke-7 Jokowi Widodo sudah melaporkan kasus ini beberapa waktu silam. Roy Suryo dkk dilaporkan karena melakukan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Jokowi melaporkan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan tudingan ijazah palsu Jokowi itu juga sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Total ada 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya.
Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menyatakan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.
Roy Suryo Sudah Berpengalaman dengan kasus Dua Kali Jadi Tersangka Hina mantan presiden ke 7 Jokowi, Dulu Meme Kini Ijazah
Polda Metro Segera Panggil Roy Suryo Cs Sebagai Tersangka, Akankah Langsung Ditahan,’Ujarnya.
Delikkasuss86.com
DAVID TASTI















Users Today : 561
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4713
Users This Month : 12778