Lsm GMAS, Tegas Mengutuk Kekejaman Penganiayaan Berujung Kematian Daniel Situmeang di Kawasan PTPN I Regional I

DK86- BREAKING NEWS

DeliSerdang /delikkasus86.com

Ketua LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS), Bung Donny Lubis, dengan tegas dan keras mengutuk perbuatan biadab penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia Daniel Situmeang (30) alias Bornok, warga Pansinaran Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara. Kejadian berlangsung di lingkungan kantor PTPN I Regional I (dahulu PTPN II), Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.Deli serdang (18 juli 2026)

Fakta baru membantah narasi korban sekadar melintas lalu dipanggil. Berdasarkan kesaksian saksi mata dan keterangan keluarga, korban justru dijemput paksa dari rumahnya pada pukul 03.00 WIB dini hari oleh dua orang menggunakan sepeda motor. Saat dijemput, korban diserang, dicekik, diborgol dengan kepala ditutup, lalu dibawa pergi dengan cara yang sangat kasar—persis seperti perlakuan penyiksaan di masa kelam 30 September/PKI.

Pelaku utama penganiayaan tanpa ampun tersebut adalah satu oknum TNI yang bertugas BKO di PTPN I Regional I, dibantu dua satpam sipil. Rekan pelaku sendiri sudah berusaha mencegah karena khawatir korban tewas, namun oknum tersebut tetap mengamuk tanpa rasa kemanusiaan hingga korban meninggal dunia.

Abang kandung almarhum, Fery Situmeang, menyatakan ketidakterimaannya: “Kami tidak terima dan tidak akan diam. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan adik kami dijemput paksa, disiksa, lalu dibunuh seperti ini. Kami menuntut penegakan hukum tegas dan menyeluruh, siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab!”

LSM GMAS menegaskan:

– Perbuatan ini adalah kejahatan berat dan penculikan berujung pembunuhan, pelanggaran terang-terangan HAM dan hukum Indonesia.
– Tuduhan tanpa bukti tidak boleh dijadikan alasan main hakim sendiri dan penyiksaan mematikan.
– Minta Polresta Deli Serdang segera tetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka, proses cepat dan transparan tanpa pandang bulu.
– Tuntut PTPN I Regional I bertanggung jawab penuh atas kelalaian pengawasan dan penyalahgunaan fasilitas perusahaan untuk kejahatan.
– Minta pihak TNI dukung sepenuhnya proses hukum, jangan lindungi oknum yang mencoreng nama baik institusi.

LSM GMAS akan terus memantau dan mendampingi keluarga sampai keadilan ditegakkan.

“Tidak ada kekerasan yang dibiarkan! Keadilan mutlak untuk Daniel Situmeang!” ujar Sekretaris Jenderal LSM GMAS, Bung Hasan Lubis.

(Rusdi Faisal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *