Jakarta, delikkasus86.com — Organisasi kepemudaan Madas Nusantara Muda (MADASNU MUDA) menyambangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jalan Ir. H. Juanda No. 36, Jakarta, Kamis (18/12/2025). Kedatangan tersebut bertujuan menyampaikan laporan serta keprihatinan atas mekanisme penilaian salah satu program pencarian bakat di televisi swasta nasional.

Dalam pertemuan tersebut, MADASNU MUDA secara khusus menyoroti program D’Academy 7 (DA7) yang dinilai telah mengalami pergeseran dari esensi ajang pencarian bakat. Menurut organisasi tersebut, penentuan peserta yang lolos hingga juara dinilai terlalu dipengaruhi oleh sistem virtual gift, sehingga tidak sepenuhnya mencerminkan kualitas bakat peserta.
Ketua Umum Madas Nusantara Muda, Abdul Kholiq, mengatakan bahwa laporan yang disampaikan telah diterima oleh KPI dan akan dianalisis lebih lanjut sesuai kewenangan lembaga tersebut.
“Alhamdulillah, laporan kami diterima dengan baik dan akan dianalisis lebih lanjut oleh KPI,” ujar Abdul Kholiq kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak ditujukan untuk membela maupun menjatuhkan peserta tertentu, serta tidak berkaitan dengan isu suku, agama, ras, maupun golongan. MADASNU MUDA, kata dia, hadir sebagai representasi kegelisahan masyarakat terhadap sistem penilaian ajang pencarian bakat.
“Kami melaporkan ini karena merasa ada ketidakadilan dalam mekanisme penilaian. Jika pemenang lebih ditentukan oleh virtual gift dibandingkan kualitas bakat, maka yang memiliki dukungan modal lebih besar akan lebih diuntungkan. Hal ini, menurut kami, mencederai rasa keadilan dalam kompetisi,” tegasnya.
Menurut Abdul Kholiq, ajang pencarian bakat seharusnya mengedepankan penilaian profesional dari dewan juri berdasarkan kemampuan peserta, bukan kekuatan finansial pendukung.
Dalam pernyataan sikapnya, MADASNU MUDA menyampaikan keprihatinan terhadap pola penilaian DA7 yang dinilai berpotensi menggeser orientasi publik, khususnya generasi muda, dari prestasi dan bakat menuju dominasi modal.
“Kami tidak menolak inovasi digital, tetapi menolak ketidakadilan yang dibungkus inovasi. Penyiaran publik harus menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tanggung jawab sosial,” demikian pernyataan organisasi tersebut.
MADASNU MUDA juga mendorong agar peran penilaian juri profesional kembali menjadi faktor utama, serta mekanisme penilaian dibuka secara transparan kepada publik guna menghindari persepsi bahwa ajang pencarian bakat berubah menjadi ajang adu modal.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya menghubungi pihak penyelenggara D’Academy 7 dan stasiun televisi terkait untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Laporan: Rizky
















Users Today : 402
Users Yesterday : 477
Users Last 7 days : 4169
Users This Month : 13178