Modus ‘Kirim Dulu Bayar Belakangan’ Kembali Makan Korban, Siapa yang Bertanggung Jawab?

DK86- BREAKING NEWS

Probolinggo, delikkasus86.com – 14 Februari 2026 – Praktik penipuan jual beli kendaraan secara online kembali marak terjadi dan semakin meresahkan masyarakat. Kali ini, seorang warga nyaris menjadi korban setelah bertransaksi dengan pelaku yang mengaku menjual sepeda motor dengan harga murah dan menjanjikan sistem pembayaran dilakukan setelah barang sampai di rumah pembeli.

Dengan rekening ini tim siber sudah dalam pencarian alamat

Kasus ini menjadi sorotan karena modus serupa banyak ditemukan di media sosial seperti Facebook, namun kerap dibiarkan berulang tanpa penindakan tegas.

🧾 Kronologi Kejadian

Berdasarkan rekaman percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, peristiwa bermula pada 12 Februari 2026 saat korban dihubungi oleh nomor +62 822-2159-8626 yang menawarkan sepeda motor dengan harga Rp14.500.000 lengkap dengan surat-surat dan pajak hidup.

Pelaku mengaku motor berada di Jakarta Selatan, namun dokumen kendaraan berasal dari Probolinggo. Ia juga mengklaim sebagai pemilik pribadi, bukan showroom.

Untuk meyakinkan korban, pelaku:

Menawarkan pengiriman melalui jasa ekspedisi Star Cargo

Mengizinkan pembayaran dilakukan setelah motor sampai

Menyebut tidak ada biaya tambahan

Menunjukkan foto STNK, BPKB, nomor rangka dan mesin

Mengirimkan foto KTP sebagai bukti identitas

Pada 13 Februari 2026, pelaku kembali menghubungi korban untuk menanyakan keseriusan dan bahkan menawarkan negosiasi harga.

Memasuki 14 Februari 2026, komunikasi semakin intens. Pelaku meminta korban mengirimkan:

Foto KTP

Alamat lengkap tujuan pengiriman

Selanjutnya pelaku mengabarkan bahwa motor telah dibawa ke tempat pengiriman dan meminta korban segera membayar ongkos kirim sebesar Rp600.000 dengan alasan untuk diproses oleh pihak ekspedisi.

Pelaku bahkan menyampaikan:

“Itu kan uang saya juga 600.000 pak, saya transfer ke orang ekspedisinya.”

Dua orang Dalam pencarian oleh tim siber karena penipuan

Ia juga menjanjikan akan melakukan video call saat proses packing untuk meyakinkan korban.

Beruntung, korban mulai curiga dan tidak melakukan transfer.

⚠️ Modus yang Digunakan

Dari kronologi tersebut, pola penipuan yang digunakan pelaku antara lain:

Menawarkan harga murah di bawah pasaran

Mengaku sebagai pemilik pribadi

Mengirimkan dokumen kendaraan dan KTP untuk meyakinkan

Menawarkan sistem “bayar setelah barang sampai”

Meminta biaya awal (ongkir/administrasi)

Mengaku menggunakan jasa ekspedisi terpercaya

Memberikan tekanan agar korban segera transfer

Modus ini dikenal sebagai “kirim dulu – bayar belakangan”, yang sebenarnya hanya trik untuk mendapatkan uang awal dari korban.

🚨 Indikasi Kuat Penipuan

Beberapa indikasi kuat penipuan dalam kasus ini:

Nomor telepon tidak jelas identitasnya

Harga kendaraan terlalu murah untuk keluaran tahun 2024

Lokasi kendaraan dan dokumen tidak sesuai

Permintaan biaya di awal dengan alasan ongkir

Penggunaan identitas dan dokumen yang diduga milik orang lain

🏛️ Siapa yang Bertanggung Jawab?

Maraknya penipuan ini menimbulkan pertanyaan serius: siapa yang harus bertanggung jawab?

Penanganan kasus penipuan online merupakan tanggung jawab bersama:

Aparat penegak hukum seperti Polri melalui unit siber dan reserse kriminal

Pengawasan digital oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia

Tanggung jawab platform media sosial seperti Facebook dalam menutup akun penipu

Perbankan untuk memblokir rekening pelaku

Tanpa tindakan tegas dan koordinasi lintas lembaga, kasus serupa akan terus terjadi dan memakan korban.

🛑 Imbauan Kepada Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan secara online:

✔ Jangan tergiur harga murah di bawah pasaran

✔ Hindari transaksi tanpa tatap muka (COD)

✔ Jangan pernah mengirim uang sebelum barang diterima

✔ Cek keaslian dokumen kendaraan langsung ke Samsat

✔ Gunakan rekening bersama (rekber) terpercaya

📣 Langkah Hukum dan Pelaporan

Kasus penipuan seperti ini dapat dilaporkan ke:

Patroli Siber Polri (patrolisiber.id)
Kepolisian terdekat
Bank terkait untuk pemblokiran rekening pelaku
Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan nomor atau modus serupa agar tidak ada korban lainnya.
Penutup
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan digital semakin berkembang dengan berbagai cara yang meyakinkan. Kewaspadaan, verifikasi, dan literasi digital menjadi kunci utama agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya.
Penulis: Amin
Editor: Adiw

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *