Tanggamus — Delikkasus86.com | – Pemerintah Pekon Batukeramat, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat pekon pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan strategis dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027.
Musrenbang berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, menjadi forum partisipatif antara pemerintah pekon dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta mengidentifikasi permasalahan pembangunan. Berbagai usulan mencuat, mulai dari sektor infrastruktur hingga isu lingkungan.
Dari seluruh pembahasan, forum Musrenbang akhirnya memprioritaskan satu persoalan krusial, yakni perlindungan mata air Pekon Batukeramat. Masyarakat secara kolektif mengusulkan pembangunan pagar di sekitar kawasan mata air sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas sumber air bersih.
Usulan tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya oknum tidak bertanggung jawab yang membuang sampah sembarangan di sepanjang jalan poros sekitar mata air. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu pencemaran, mengingat mata air tersebut memiliki fungsi vital sebagai sumber air bersih bagi masyarakat Pekon Batukeramat sekaligus menopang kebutuhan air di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.
Warga menilai, tanpa langkah perlindungan yang serius, keberlangsungan mata air akan terancam dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di masa mendatang.
Kepala Pekon Batukeramat, Masrantok, S.E., dalam sambutannya menegaskan bahwa usulan pembangunan pagar mata air merupakan wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
“Musrenbang ini bukan sekadar formalitas, tetapi wadah untuk menyatukan suara masyarakat. Perlindungan mata air adalah kebutuhan bersama karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Ia memastikan aspirasi tersebut akan diperjuangkan agar masuk dalam skala prioritas perencanaan pembangunan daerah melalui RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027.
Musrenbang Pekon Batukeramat turut dihadiri Badan Hippun Pemekonan (BHP), Ketua LPM Abah Anom beserta aparatur pekon, Kepala SDN 1 Batukeramat Suradi A.R., Babinsa Agung Pribadi, Pendamping Desa Ruli Setiawan, serta perwakilan dari Kantor Kecamatan Kotaagung Timur.
Dengan terselenggaranya Musrenbang ini, Pemerintah Pekon Batukeramat bersama masyarakat berharap seluruh usulan, khususnya terkait perlindungan mata air, dapat memperoleh perhatian serius dan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Harapannya, kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata serta berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Laporan: OKI
















Users Today : 390
Users Yesterday : 447
Users Last 7 days : 4192
Users This Month : 13613