Objektifitas dan Profesionalitas Pemenuhan Hak Bersyarat, Rutan Tapaktuan Ditjenpas Aceh Gelar Sidang TPP

DK86- BREAKING NEWS

Tapaktuan, delikkasus86.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diikuti sebanyak 9 (sembilan) orang warga binaan (WB) Rutan. Jum’at, 7 Agustus 2026.

Sidang yang berlangsung di Aula Rutan tersebut dilakukan untuk menguji kelayakan warga binaan yang akan diusulkan hak bersyarat meliputi integrasi Pembebasan Bersyarat sebanyak 7 orang dan Cuti Bersyarat 2 orang.

“Pelaksanaan sidang TPP ini merupakan syarat mutlak dalam proses pengajuan hak bersyarat, karena melalui sidang inilah nantinya menentukan apakah layak atau tidaknya WB untuk memperoleh hak bersyarat setelah memperhatikan terpenuhinya syarat administratif dan substantif serta mempertimbangkan pendapat seluruh anggota sehingga diharapkan dapat berjalan objektif, berkeadilan, dan bebas dari konflik kepentingan.” Ujar Kasmar, S.H, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan selaku ketua TPP Rutan Tapaktuan.

Dalam hal ini, Tim Pengamat Pemasyarakatan dengan komposisi yaitu Kasubsi Pelayanan Tahanan merangkap Kepala Pengamanan, Kasubsi Pengelolaan, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama, serta operator Sistem Database Pemasyarakatan tidak hanya melakukan pengujian, namun juga turut memberikan penguatan kepada wb agar mereka benar-benar memahami bahwa hak bersyarat hanya diberikan kepada mereka yang telah menjalani pembinaan dengan baik serta berkelakuan baik dan menunjukkan penurunan risiko.

Selain dari unsur internal, sidang TPP tersebut juga dihadiri oleh Bidang Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kutacane.

Dengan adanya unsur eksternal tersebut diharapkan bahwa pengajuan hak bersyarat bagi warga binaan benar-benar objektif dan profesional sehingga dapat berimplikasi ke pembinaan yang berjalan di Rutan Tapaktuan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *