Aceh Tamiang, Delikkasus86.com// Di duga karena selalu di beritakan terkait kinerja penggunaan dana desa ( ADD ) ke Media, datuk penghulu kampung ( Kepala Desa ) Suka jadi Nurianto Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang mengadu domba sesama wartawan .
Datuk ( Kepala Desa ) Sukajadi Nurianto mengatakan
” ada salah satu oknum wartawan Aceh Tamiang inisial W, menyampaikan terkait pemberitaan keritik kampung Sukajadi yang di tulis Zulherman itu bisa di laporkan ke Dewan Pers ,dan inisial W,meminta pada Datuk ( Kepala Desa ) Sukajadi Nurianto untuk mempasilitasi kepada kepala desa kecamatan Rantau meminta biaya 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dengan rincian 1.000.000 (Satu juta rupiah), per datuk Penghulu ( Kepala Desa .red ) untuk melaporkan ke dewan Pers agar wartawan Buser Siaga Zulherman/ Yongcik bisa di pecat sebagai wartawan Aceh Tamiang karena Zulherman/ Yongcik itu wartawan tidak jelas legalitas ” ujar Nurianto.
Terkait permasalahan ini Wartawan Buser Siaga mencoba mengklarifikasi menanyakan kepada” W “terkait penyampaian Nurianto, Ironisnya ” W ” mengatakan itu tidak benar, tidak mengakui statmen yang di katakan Nurianto
” saya ada membicarakan tentang uang jasa pengambilan video 500.000 hingga 1.000.000, untuk kegiatan lomba potensi desa aku “W” pada media,” Rabu 30 Juli 2025.
Dari hal tersebut terindikasi Nurianto telah berani mengadu domba sesama wartawan di Aceh Tamiang untuk menutupi kasusnya atas statmen yang di sampaikannya kepada media .
(Team)















Users Today : 557
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4709
Users This Month : 12774