Pasrah Jaya Gea Diduga Manipulasi Administrasi, Relawan yang Sudah Berhenti Masih Terima Gaji dan Tanda Tangannya Muncul dalam Dokumen Penerimaan

Foto: Kepala SPPG Silima Banua, Pasrah Jaya Gea, saat menjalankan aktivitas di lingkungan SPPG. (Dok. Redaksi)
DK86- BREAKING NEWS

Tuhemberua, Nias Utara| delikkasus86.com – Pengelolaan administrasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Silima Banua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya kejanggalan dalam administrasi pengelolaan relawan yang diduga melibatkan Kepala SPPG Silima Banua, Pasrah Jaya Gea.

Informasi tersebut diperoleh redaksi dari salah seorang relawan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan. Kepada redaksi, sumber menyampaikan adanya sejumlah dugaan ketidaksesuaian administrasi yang dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.

Menurut sumber tersebut, dugaan kejanggalan tersebut bermula dari persoalan daftar hadir relawan, yang menjadi salah satu dasar utama dalam proses perhitungan dan penerimaan gaji. Sumber menduga terdapat ketidaksesuaian dalam pencatatan kehadiran relawan yang kemudian berpengaruh terhadap administrasi pembayaran.

Sumber menyebutkan, terdapat seorang relawan yang telah mengundurkan diri karena alasan keluarga dan sudah lama tidak lagi bertugas di SPPG Silima Banua. Bahkan, relawan tersebut disebut telah meninggalkan daerah untuk merantau.

Namun, berdasarkan dokumen administrasi yang diperlihatkan kepada redaksi, nama relawan yang disebut telah berhenti tersebut diduga masih tercantum dalam daftar penerimaan gaji. Tidak hanya itu, dalam dokumen penerimaan tersebut juga diduga terdapat tanda tangan atas nama relawan tersebut, meskipun yang bersangkutan disebut sudah tidak lagi aktif menjalankan tugas.

“Relawan itu sudah lama berhenti dan sudah merantau. Tetapi namanya masih tercatat menerima gaji, bahkan ada tanda tangan atas namanya di dokumen penerimaan. Hal inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan relawan,” ujar sumber kepada redaksi.

Sumber juga menduga adanya proses pergantian maupun penambahan relawan yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak mitra maupun yayasan yang menaungi operasional SPPG. Menurutnya, setiap perubahan personel seharusnya dilaporkan agar administrasi dan pertanggungjawaban dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, sumber menduga pergantian relawan kerap dilakukan secara sepihak. Ia mencontohkan, apabila terdapat relawan yang berhalangan hadir, posisi tersebut diduga langsung digantikan oleh pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan Kepala SPPG tanpa adanya pemberitahuan atau koordinasi terlebih dahulu kepada pihak terkait.

“Pergantian relawan sering terjadi tanpa ada pemberitahuan. Bahkan ketika ada relawan yang tidak masuk, yang menggantikan diduga berasal dari keluarga Ketua SPPG. Kondisi seperti ini menurut kami perlu diperiksa agar seluruh proses berjalan transparan,” kata sumber.

Apabila dugaan tersebut terbukti setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang atau pihak yang memiliki kewenangan, kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan dalam aspek administrasi, akuntabilitas pengelolaan relawan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang semestinya dilakukan secara tertib dan transparan.

Atas dugaan tersebut, masyarakat dan para relawan berharap agar Koordinator Wilayah (Korwil) Nias Utara serta KPPG Sumatera Utara dapat memberikan perhatian serius dan tidak membiarkan apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pengelolaan administrasi SPPG. Mereka berharap dilakukan evaluasi dan pemeriksaan secara objektif demi menjaga kepercayaan serta memastikan program berjalan sesuai aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG Silima Banua, Pasrah Jaya Gea, belum memberikan keterangan maupun klarifikasi atas dugaan tersebut. Redaksi telah berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi, namun belum mendapatkan tanggapan.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Pasrah Jaya Gea maupun pihak terkait apabila ingin memberikan penjelasan, bantahan, atau klarifikasi atas pemberitaan ini.

Laporan: K Laia

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *