Pemdes Telagasari; Pemcam Lelea Gandeng Bapenda Kabupaten Indramayu Melakukan Pelayanan SPPT PBB Tahun 2026

DK86- BREAKING NEWS

Indramayu, Delikkasus86.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Telagasari bersama Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Lelea bekerjasama dengan badan pendapatan daerah (Bapenda) melakukan kegiatan pelayanan pengecekan, dan pembayaran surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2026. Bertempat di Aula Balai Desa Telagasari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, pada Hari Rabu (13/5/2026).

Dalam rangka peningkatan pajak daerah, Pemcam Lelea bersama Pemdes Telagasari menggandeng Bapenda Kabupaten Indramayu turun langsung ke Desa, dengan tujuan agar para warga masyarakat paham akan kewajiban pajak tahunan tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Seperti halnya disampaikan oleh Sekertaris Camat (Sekcam) Lelea Baman, S.Pd., M.P., mengatakan bahwa, “Pajak tahunan (SPPT/PBB) tersebut bukan hanya untuk orang tertentu saja, melainkan berlaku untuk seluruh warga masyarakat Desa yang tinggal di wilayah atau daerah tersebut,” ucapnya.

Jadi, kita sebagai objek pajak sebaiknya mengikuti serta mentaati sesuai aturan yang berlaku di daerah tersebut, dengan kata lain; jika kita taat menunaikan kewajiban di dalam membayar pajak tahunan tersebut, maka secara tidak langsung akan mendongkrak dan atau meningkatkan pajak daerah.

Orang bijak, taat pajak,” sambung Baman.

Sementara itu, Bekel Muh menyampaikan bahwa, “dengan adanya Pajak on the road yang dilakukan Bapenda Kabupaten Indramayu tersebut setidaknya bisa mengingatkan serta meringankan para objek pajak,” ucapnya kepada awak media.

Kami atas nama Pemdes Telagasari mengucapkan terima kasih kepada Tim dari Bapenda Kabupaten Indramayu yang sudah bekerjasama terkait pengecekan maupun pelayanan SPPT/PBB yang dilaksanakan di Desa kami,” sambung Bekel Muh.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades/Kuwu) Telagasari H. Surnata mengatakan bahwa, “terima kasih kepada pihak Kecamatan Lelea dan juga Tim dari Bapenda Kabupaten Indramayu yang sudah meluangkan waktu di dalam mengingatkan warga masyarakat kami agar taat dan bijak di dalam membayar SPPT/PBB tahunan tersebut,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, hadir diantaranya; Sekcam Lelea Baman, S.Pd., M.P., Plt. Kasi Kesos Kasari, S.I.P., Plt. Kasi Tapem Rasteni, S.E.Sy., Kuwu Telagasari H. Surnata, Tim Bapenda Kabupaten Indramayu, dan warga Desa Telagasari. (kmd)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *