Pemkab Samosir Melaksanakan Musrenbang Di Kecamatan Harian, Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sarhochel Martopolo Tamba ST.MM

DK86- BREAKING NEWS

Samosir- Pemerintah Kabupaten Samosir terus memperkuat sinergi pembangunan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di dua wilayah, yakni Kecamatan Simanindo dan Kecamatan Harian , Rabu (04/02/2026).

 

Musrenbang Kecamatan Harian Kabupaten Samosir dengan Tema ” Akselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial berbasis Pemberdayaan Masyarakat ”

Pelaksanaan Musrenbang kecamatan Harian Kabupaten Samosir di hadiri Camat Harian P.Hartopo M.H Manik SSTP, Asisten II Pemerintah Kabupaten Samosir Hotraja Sitanggang, Asisten IIi Pemkab Samosir Arnold Sitorus, Sekdis Baprida Samosir,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sarhochel

Martopolo Tamba ST.MM ,Para Kepala Desa Se_Kecamatan Harian, BPD Se-Kecamatan Harian, Kepala Sekolah SD Se-Kecamatan Harian, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Harian Santoso Situmorang Spd,Kepala Puskesmas Harian Pestaria Berliana br Tamba, Kepala BBI Kecamatan Harian Osborn Siahaan, Kepala SMP Negeri 2 Eybarda Simbolon Spd,Kepala SMA Negeri 1 Harian Rotua Sidauruk,PPL Pertanian Kecamatan Harian, Kepala SMP Negeri 3 Baren Damanik Spd,Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir Dr Dina Hutapea,Sekdis Perhubungan Kabupaten Samosir Advent Sitindaon, Tokoh Masyarakat Se-Kecamatan Harian,Para Perwakilan OPD Se-Kabupaten Samosir, Sekretaris Kecamatan Harian Kanur Situmorang S.Kom beserta Staf Kantor Camat Harian .

Kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan Harian Tahun 2026 tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten II Pemerintah Kabupaten Samosir Hotraja Sitanggang dengan harapan sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Samosir.

 

 

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ST yang di Wakili Asisten II Pemerintah Kabupaten Samosir Hotraja Sitanggang Dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan agenda tahunan yang memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hotraja Sitanggang menjelaskan bahwa Musrenbang menjadi sarana penyelarasan pendekatan teknokratis, partisipatif, politik, serta top down dan bottom up, sehingga usulan pembangunan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan

 

 

Melalui Musrenbang tingkat kecamatan ini, diharapkan dapat disepakati usulan kegiatan prioritas pembangunan di Desa, kegiatan prioritas kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas , serta pengelompokan kegiatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten Samosir.

Camat Harian P.Hartopo M.H Manik SSTP menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan Ini merupakan forum penting untuk menyelaraskan hasil Musrenbang Desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah. “Usulan yang disampaikan diharapkan merupakan kebutuhan prioritas masyarakat dan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Lebih Lanjut,Camat Harian P.Hartopo M.H Manik SSTP mengatakan Musrenbang Kecamatan Harian yang Bertema “Akselerasi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan ekonomi, dan inklusi sosial yang berbasis pemberdayaan masyarakat ” merupakan pendekatan holistik yang krusial untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Strategi ini fokus pada peningkatan produktivitas, kemandirian lokal, dan pemerataan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.

Berikut adalah poin-poin utama akselerasi pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat:

1. Akselerasi Pembangunan SDM Unggul

Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: Fokus pada pengembangan keterampilan teknis yang sesuai kebutuhan pasar (link and match) dan teknologi modern, khususnya melalui pelatihan UMKM dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pendidikan Dini & Kesehatan: Pembangunan SDM berkualitas dimulai sejak dini untuk menciptakan generasi sehat, cerdas, dan kompetitif.

Transformasi Digital: Integrasi teknologi informasi (TIK) dalam proses HR untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing tenaga kerja.

2. Penguatan Ekonomi Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Ekonomi Lokal & BUMDes: Memanfaatkan potensi lokal dan kearifan lokal untuk menciptakan kemandirian ekonomi, di mana BUMDes berperan vital dalam menggerakkan ekonomi desa.

UMKM sebagai Penggerak: Penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui akses permodalan dan informasi untuk meningkatkan produktivitas.

Pembangunan Ekonomi Hijau: Mendorong pengembangan ekonomi hijau dan sirkular untuk pembangunan berkelanjutan.

3. Inklusi Sosial dalam Pembangunan

Partisipasi Kelompok Rentan: Memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal (no one left behind) dengan melibatkan perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin dalam perencanaan (Musrenbang) dan pengawasan pembangunan.

Pemberdayaan Sosial-Ekonomi: Program terstruktur untuk meningkatkan pendapatan dan aksesibilitas kelompok miskin terhadap layanan dasar.

Pemberdayaan Sosial: Meningkatkan kapasitas kelompok terpinggirkan agar aktif berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik.

4. Strategi Pelaksanaan

Pemerintahan Berbasis Data: Penggunaan data yang akurat (evidence-based) untuk merencanakan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Pendampingan Desa: Fokus pada pendampingan intensif untuk mengoptimalkan otonomi desa dan potensi lokal.

Kolaborasi (Pentahelix): Kemitraan antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas SDM.

Pendekatan ini sejalan dengan RPJMN 2025-2029 yang fokus pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

 

Sementara itu,Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Samosir Sarhochel Martopolo ST.MM menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

 

Penegasan tersebut disampaikan Sarhochel Martopolo Tamba ST.MM saat menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Harian Pada Rabu 04/02/2026

Sarhochel Martopolo Tamba ST.MM menekankan bahwa kehadiran DPRD dalam forum perencanaan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari fungsi pengawasan sejak tahap awal perencanaan pembangunan.

 

“Musrenbang bukan hanya seremonial tahunan. Ini instrumen vital untuk menyerap kebutuhan riil masyarakat. DPRD kabupaten Samosir hadir di Kegiatan Musrenbang Ini untuk memastikan aspirasi warga tidak berhenti sebagai catatan, tetapi masuk dalam program prioritas pemerintah daerah,” tegasnya.

Sarhochel Martopolo Tamba ST.MM Juga

menambahkan, pihak legislatif akan mengawal seluruh usulan prioritas hingga ke tahap pembahasan dan penganggaran di tingkat kabupaten. Menurutnya, pengawasan sejak tingkat bawah sangat penting agar program pembangunan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

 

“DPRD hadir untuk mendengar dan mencatat secara langsung. Kami akan mengawal hasil Musrenbang ini di meja pembahasan dewan agar usulan masyarakat benar-benar terealisasi, baik dalam bentuk pembangunan fisik maupun pemberdayaan,” lanjutnya

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *