Sukabumi, Delikkasus86.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada 56 kelompok tani dalam upaya meningkatkan produktivitas dan efisiensi sektor pertanian daerah.
Penyaluran bantuan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pendistribusian dan Pengelolaan Alsintan yang digelar di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/11/2025). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, bersama jajaran Dinas Pertanian.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 30 unit traktor dan 129 unit hand sprayer diserahkan kepada kelompok tani penerima manfaat. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung percepatan proses tanam dan panen, sekaligus menekan biaya produksi petani di lapangan.
Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menegaskan bahwa bantuan alsintan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan petani.
“Dengan adanya alat pertanian ini, petani bisa bekerja lebih mudah dan cepat. Produksi meningkat, efisiensi juga bertambah. Pemerintah berkomitmen agar petani sejahtera, mulai dari alat, pupuk, hingga bibitnya,” ujarnya.
H. Andreas juga menyoroti besarnya dukungan pemerintah pusat terhadap sektor pertanian, terutama melalui subsidi pupuk yang dinilai sangat membantu meringankan beban petani.
“Subsidi pupuk dari pemerintah pusat luar biasa besar. Jadi, harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran,” tambahnya.
Menurutnya, perhatian terhadap petani tidak hanya penting untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional, tetapi juga untuk menjamin keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat tani.
“Kita semua harus terus mendukung para petani, karena dari merekalah sumber pangan yang kita konsumsi setiap hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses penginputan data penerima pupuk bersubsidi tahun 2026 melalui aplikasi e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Proses tersebut berlangsung mulai 22 November hingga 25 Oktober 2025, dengan hasil sebanyak 208.405 petani terdaftar menggunakan NIK, kebutuhan pupuk urea sebanyak 68.378 ton, NPK 67.513 ton, dan pupuk organik 750 ton.
Aep menjelaskan bahwa data e-RDKK 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari jumlah petani maupun volume kebutuhan pupuk. Menurutnya, hal ini merupakan langkah positif untuk memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
“Mudah-mudahan petani yang terdaftar di e-RDKK 2026 adalah mereka yang memang layak menerima, yakni benar-benar petani aktif yang menguasai lahan maksimal dua hektare,” jelasnya.
Sepanjang tahun 2025, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi juga telah menyalurkan berbagai jenis alsintan bantuan pemerintah, di antaranya 6 unit traktor roda empat, 2 unit traktor crawler (rotavator), 5 unit combine harvester besar, 24 unit traktor roda dua, 35 unit power thresher, dan 13 unit hand sprayer.
“Selain itu, kita juga akan kembali menerima bantuan dari Kementerian Pertanian yang akan didistribusikan dalam tiga tahap, yakni 30 unit traktor roda dua, 421 unit hand sprayer, dan 122 unit pompa air,” ungkap Aep.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap seluruh bantuan alsintan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani untuk meningkatkan produksi pangan, sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah yang berkelanjutan.
Laporan: Robby
Editor: Redaksi Delikkasus86.com
















Users Today : 111
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4832
Users This Month : 12897