Penataan Kawasan GOR Gondrong, Desak Pemkot Tangerang Bertindak Lebih Tegas dan proporsional bukan janji omon omon

DK86- BREAKING NEWS

Dililkkasus86.com – Kamis 16 juli 2026 – Kota Tangerang – Kawasan GOR Gondrong, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kembali menjadi sorotan setelah sejumlah warga menyampaikan kekecewaan terhadap kondisi yang mereka nilai belum mengalami perubahan berarti. Menurut keterangan beberapa warga, aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik kawasan GOR Gondrong masih terlihat berlangsung, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penataan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh instansi terkait.

Warga menilai keberadaan lapak di area trotoar dan fasilitas umum berdampak pada berkurangnya ruang bagi pejalan kaki, menurunkan kenyamanan lingkungan, serta berpotensi mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan masyarakat menginginkan langkah nyata yang berkelanjutan.

«”Kami berharap Pemerintah Kota Tangerang, Camat Cipondoh, Satpol PP Kecamatan Cipondoh, dan Satpol PP Kota Tangerang menunjukkan hasil penataan yang konsisten. Yang kami harapkan bukan sekadar penertiban sesaat, tetapi pengawasan yang berkelanjutan sehingga kawasan ini benar-benar tertib,” ujarnya.»

Menurut warga, berbagai aspirasi mengenai kondisi GOR Gondrong telah beberapa kali disampaikan kepada pihak terkait. Mereka berharap setiap laporan dan masukan masyarakat mendapat tindak lanjut yang jelas, termasuk penyampaian informasi mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam menata kawasan tersebut.

Selain persoalan penataan PKL, sebagian warga juga menyampaikan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan GOR Gondrong. Warga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana, proses penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

Warga juga meminta agar Pemerintah Kota Tangerang melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di kawasan GOR Gondrong, termasuk koordinasi antarinstansi yang bertanggung jawab atas penataan ruang publik. Menurut mereka, evaluasi tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang telah dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Masyarakat berharap kawasan GOR Gondrong dapat ditata menjadi ruang publik yang tertib, aman, nyaman, serta dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga sesuai peruntukannya. Mereka juga berharap hak para pedagang untuk mencari nafkah tetap diperhatikan melalui penataan yang sesuai dengan aturan, tanpa mengorbankan fungsi fasilitas umum.

Hingga berita ini diterbitkan, pernyataan dalam rilis ini merupakan aspirasi dan pendapat warga yang diwawancarai. Pemerintah Kota Tangerang, Kecamatan Cipondoh, Satpol PP Kota Tangerang, Satpol PP Kecamatan Cipondoh, maupun aparat kepolisian memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi atas berbagai aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

Red David E,SE.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *